Bupati Mesuji Lantik 246 pejabat fungsional

0
236

Mesuji-lampungsai.Com

Penjabat (Pj) bupati mesuji Drs. Sulpakar yang dalam hal ini di wakili oleh sekretaris daerah (sekda) mesuji Drs Syamsudin S.Sos melaksanakan pelantikan dan mengambil sumpah jabatan terhadap 246.pejabat fungsional di lingkup pemerintah kabupaten mesuji,kegiatan dilaksanakan di balai desa simpang pematang kecamatan Simpang pematang kabupaten mesuji pada selasa 26-maret-2024.

 

Dalam sambutan dan arahan bupati mesuji yang di bacakan oleh sekda mesuji Syamsudin bahwasan nya Momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut adalah agenda penting bagi pembangunan,dan sekaligus proses kaderisasi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

 

“Saya ucapkan selamat kepada 246 pejabat fungsional yang baru saja di lantik. Penghargaan setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melewati serangkaian seleksi dan uji kompetensi untuk menduduki jabatan fungsional yang baru,Jabatan ini merupakan amanah yang besar,yang membutuhkan dedikasi,integritas,dan komitmen yang tinggi untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik dan dengan penuh rasa tanggung jawab”jelas nya.

 

Masih kata bupati bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 7 tahun 2017, bahwa PNS yang di angkat dalam jabatan fungsional harus dilantik.Dengan adanya pelantikan bagi pejabat fungsional di harapkan menjadi lebih professional dan amanah dalam menduduki jabatan.

“Jabatan fungsional ini adalah suatu kehormatan,karena tidak semua ASN bisa mendapatkannya pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian,minat dan bakat. yang di harapkan lebih menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas.Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik,dalam praktik nya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain,baik pemenuhan kebutuhan data maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.Koordinasi, integrasi,sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Mesuji”papar nya.

 

Masih kata orang no satu di bumi ragab begawe caram ini, bahwa Sebagai ASN marilah senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pahami dan patuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan,Jabatan merupakan amanah,wajib hukumnya untuk di jalankan dengan sebaik-baiknya.

 

“Bapak dan ibu semua yang baru saja di lantik dan di ambil sumpah nya mesti ingat dengan tugas dan tanggung jawab nya masing-masing,saya sebagai pejabat pembina kepegawaian,akan selalu mengawasi dan menilai kinerja semua pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji ini, Apabila kinerja anda saya nilai kurang baik atau kurang cakap, maka saya akan melakukan evaluasi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku”pungkas nya. (Baginda/Rls)

LEAVE A REPLY