Purnomo: Hasil LPK BPK Dinas PU Way Kanan terbanyak Menyimpangkan Duit rakyat

Way Kanan, Lampungsai.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan diduga menjadi salah satu dinas dengan tingkat penyimpangan anggaran tertinggi selama tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dugaan ini mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.Dalam LHP BPK tahun 2022, ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp 3.002.562.463,56 dari 15 paket proyek konstruksi jalan dan jembatan di bawah pengelolaan Dinas PUPR. Pada tahun 2023, BPK kembali mencatat kekurangan volume sebesar Rp 582.026.945 serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 1.508.952.767,62 dari 10 paket proyek belanja modal jalan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, diketahui bahwa sebagian besar ruas jalan di Kabupaten Way Kanan dalam kondisi rusak berat. Banyak pihak menilai, kondisi ini merupakan akibat langsung dari kualitas pembangunan yang buruk dan dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyedia jasa serta oknum di Dinas PUPR.

Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung sekaligus Pembina DPD LSM GMBI Distrik Way Kanan, Pakde Purnomo, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi bukti lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan yang harus segera diusut. Kalau memang benar temuan BPK ini belum ditindaklanjuti atau dikembalikan ke kas daerah, maka penegak hukum wajib turun tangan,” ujar Pakde Purnomo.Ia juga menyampaikan keprihatinannya saat melakukan investigasi langsung ke lapangan. Menurutnya, kondisi 25 ruas jalan yang rusak itu sangat memprihatinkan dan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan anggaran secara terstruktur.

“Jalan-jalan itu bukan hanya rusak ringan, tapi rusak parah. Ini menunjukkan adanya bancakan proyek yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan,” tegasnya.

Pakde Purnomo menegaskan bahwa DPD LSM GMBI Way Kanan telah dua kali mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Dinas PUPR, namun belum mendapat tanggapan. Ia menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari dinas terkait, maka pihaknya akan segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.Lebih lanjut, Pakde Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas dugaan ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten Way Kanan serta DPRD untuk bertindak sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Kami siap melakukan aksi turun ke jalan jika memang perlu. Ini soal uang rakyat, bukan uang pribadi,” katanya sambil tersenyum miris.Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap pelaksanaan proyek pemerintah, terutama di bidang infrastruktur jalan yang sangat rawan terjadi penyimpangan.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan atas dua surat klarifikasi yang telah dilayangkan oleh DPD LSM GMBI Distrik Way Kanan.

Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Ruguk, Minta Kejelasan Tanahnya

Lampung Selatan– Ratusan warga desa dari 2 kecamatan , yakni Penengahan dan kecamatan Ketapang, mendatangi balai desa Ruguk, kecamatan Ketapang, guna menanyakan tanah garapan mereka yang berjumlah ratusan hektar, di desa tersebut, tetapi saat ini telah dipatok , dan melarang para penggarap lahan tersebut, bertani seperti sebelumnya.
Nur Salam kuasa hukum dari para warga yang menuntut hak garapannya tersebut mengungkapkan bahwa ia mewakili 105 orang warga, sengaja mendatangi kantor desa ruguk untuk menanyakan ihwal tanah garapan mereka, yang saat ini dari info yang beredar, sudah dimiliki oleh seorang bernama Rangga.
“Saat ini sudah ada sekitar 150 warga masyarakat dari 2 kecamatan yang mengusakan pada saya, tetapi yang secara tertulis baru ada 105 orang, ” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa pada awal mula tahun 1996 , ratusan hektar tanah tersebut adalah milik bakrie grup, yang di berikan penguasaannya kepada warga di 2 kecamatan tersebut untuk dapat menggarapnya sampai batas waktu nanti jikalau dipergunakan oleh pihak bakrie maka harus dilepaskan
” Pihak Bakri grup memberikan kompensasi sebesar 2500 per M2, untuk mengganti tanah tersebut, tetapi baru diberikan pada warga sejumlah Rp. 1000, dan sebagai gantinya warga boleh menggarap lahan tersebut sampai batas waktu nanti, jikalau pihak bakrie akan membangun usaha disana, “tambahnya.
Tetapi yang terjadi saat ini tanpa ada konfirmasi lanjutan dri pihak Bakrie, tiba tiba seseorang bernama Rangga mengaku telah membeli tanah tersebut, dan melarang aktifitas warga penggarap.
” Karena tanpa pemberitahuan, tiba tiba ada yang main patok saja, karenanya warga ingin menanyakan hal tersebut kepada kepala desa ruguk, sebagaimana prosesnya, kok tiba tiba beralih tangan, tanpa kita tahu apakah ada sporadik dari desa, ” tambahnya.
Iapun berharap agar pemerintah desa dan kabupaten bisa memfasilitasi keinginan warga tersebut, sehingga bisa tercapai mufakat tanpa ada yang dirugikan.
“Setelah beraudensi dengan pemerintah desa, nanti kita juga akan menemui dan melaporkan hal ini kepada bupati Lampung Selatan, agar bisa menemui titik terang, dan ada penyelesaian dari warga selaku penggarap dan pihak bakrie selaku pemilik lahan, ” tutupnya.

PERINGATI HARI KARTINI 2025, SMAN 2 BUAY BAHUGA ADAKAN LOMBA MASAK OLEH PARA BAPAK

Way Kanan, Lampungsai.com — Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2025, SMAN 2 Buay Bahuga menggelar serangkaian kegiatan unik dan edukatif. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari seluruh warga sekolah, terutama karena melibatkan para guru laki-laki sebagai peserta lomba memasak.

Kepala Sekolah SMAN 2 Buay Bahuga, Ibu Apriyani, S.Si., M.M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan R.A. Kartini sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk mengenang R.A. Kartini, tetapi juga menanamkan nilai-nilai budaya, gotong royong, dan kesetaraan gender. Kita ingin anak-anak belajar bahwa peran laki-laki dan perempuan sama pentingnya,” ujar Ibu Apriyani saat ditemui usai kegiatan.

Beliau juga menambahkan bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk memajukan perempuan, selaras dengan semangat perjuangan Kartini. “Saya berharap perempuan Indonesia, khususnya para siswi di SMAN 2 Buay Bahuga, mendapatkan hak pendidikan yang setara. Itulah cita-cita Kartini yang harus terus kita hidupkan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta lomba memasak yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sempat grogi saat diminta mengikuti lomba. Namun, ia merasa kegiatan ini sangat berkesan.

“Awalnya saya malu dan grogi tapi ternyata seru juga, apalagi dinilai sama ibu guru dan siswa. Ini pengalaman yang tidak terlupakan,” ujarnya sambil tertawa.

Selain lomba memasak, kegiatan lain yang turut memeriahkan Hari Kartini tahun ini adalah upacara bendera dengan petugas seluruhnya guru perempuan dan peserta yang mengenakan pakaian adat, serta fashion show oleh siswa dan guru.

Dengan penuh semangat, SMAN 2 Buay Bahuga menjadikan peringatan Hari Kartini sebagai momentum penting untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya bangsa dan memperkuat nilai-nilai kesetaraan di lingkungan sekolah.(Pur)

LSM GMBI Way Kanan Bongkar Dugaan Penyimpangan Keuangan DPRD Berdasarkan Temuan BPK

Way Kanan, lampungsai.com,- Dewan Pimpinan Distrik (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Way Kanan secara resmi menyampaikan temuan hasil investigasi yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Way Kanan Tahun Anggaran 2023.

Bustam Ketua DPD LSM GMBI Distrik Way Kanan, dalam surat resminya kepada Sekretaris DPRD, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi kontrol sosial dan bela negara berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

LSM GMBI Distrik Way Kanan mengacu pada UUD 1945, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Keputusan Presiden Tahun 2000 tentang peran serta LSM dalam monitoring dan evaluasi kegiatan pemerintah.

Temuan ini bermula dari beredarnya pemberitaan media massa tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Guna memastikan validitas informasi, LSM GMBI Distrik Way Kanan melakukan kajian mendalam dan investigasi lapangan serta mengajukan permintaan resmi kepada BPK untuk memperoleh salinan LHP.

Hasilnya, LSM GMBI Distrik Way Kanan mendapatkan dua dokumen LHP penting, yaitu LHP Nomor 25B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 dan LHP Nomor 33B/LHP/XVIII.BLP/05/2024. Dalam dokumen terakhir, BPK menemukan berbagai kelemahan pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dengan nilai kerugian negara yang signifikan.

Beberapa poin temuan yang disorot di antaranya:Kelebihan Belanja Reses DPRD: Realisasi belanja sewa kegiatan reses yang tidak sesuai kondisi senyatanya mencapai Rp577.478.000.

Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas: Total temuan mencapai lebih dari Rp305 juta, termasuk perjalanan dinas fiktif dan selisih biaya.Tunjangan Perumahan DPRD: Tidak berdasarkan asas kewajaran dan rasionalitas, dengan nilai anggaran tunjangan mencapai Rp19,1 miliar.Kekurangan Setor Pajak (PPh 21): Sebesar Rp24.570.000 belum disetorkan ke kas negara.

Atas dasar temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Way Kanan agar Sekretaris DPRD diperintahkan melakukan perbaikan sistem pengawasan, menindaklanjuti kelebihan pembayaran, dan memastikan pengembalian dana ke kas daerah.

LSM GMBI Distrik Way Kanan menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya bentuk kontrol sosial, tetapi juga implementasi nyata dari bela negara dan hak masyarakat untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Ini adalah panggilan moral dan tanggung jawab konstitusional kami. Tidak boleh ada lagi ruang bagi penyimpangan, apalagi jika itu mengorbankan uang rakyat,” tegas Bustam Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan.

LSM GMBI Distrik Way Kanan juga menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Jika tidak ditindaklanjuti, LSM GMBI Distrik Way Kanan, menyatakan siap membawa temuan ini ke ranah yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas lainnya. (Pur)

Rakercab I Sukses Digelar, GP Ansor Pringsewu Siap Lahirkan Terobosan Baru

PRINGSEWU lampungsai.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pringsewu menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I tahun 2025 dengan penuh semangat dan optimisme pada Ahad, 20 April 2025. Kegiatan strategis ini bertempat di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Muallim, Kabupaten Pringsewu, dan dihadiri oleh berbagai elemen penting organisasi serta tamu undangan dari kalangan legislatif dan tokoh masyarakat.

Rakercab I GP Ansor Pringsewu menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi untuk menyusun program kerja yang lebih progresif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Fokus utama yang diusung meliputi penguatan di bidang keagamaan, kepemudaan, sosial kemasyarakatan, hingga peran aktif dalam menjawab tantangan hukum dan ekonomi yang dihadapi umat.

Ketua PC GP Ansor Pringsewu, Gus Lukman Hakim, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kebersamaan, memperkuat peran kader, dan menjalankan amanah organisasi dengan penuh keikhlasan.

> “Kita harus solid, aktif, bekerja sama sebagai satu tim yang kokoh, dan yang paling utama, ikhlas berkhidmat untuk Nahdlatul Ulama dan untuk kebaikan umat,” ujarnya di hadapan peserta Rakercab.

Acara pembukaan Rakercab berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus GP Ansor Pringsewu, Komandan Satkorcab Banser Sahabat Yazid, serta para Ketua dan Sekretaris dari 9 Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pringsewu. Tak hanya itu, sejumlah tokoh penting juga menunjukkan dukungan penuh, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Pringsewu: Sahabat Hermawan, Sahabat Suyadi, dan Sahabat Arif Bintoro.

Kehadiran Dewan Penasehat GP Ansor Pringsewu, yakni Sahabat Sofiyan dan Sahabat Dariyanto, turut memberikan warna dalam proses diskusi dan perumusan program. Forum ini diikuti oleh kader-kader muda dari berbagai tingkatan yang memberikan kontribusi ide dan gagasan demi kemajuan organisasi.

Rakercab I GP Ansor Pringsewu menjadi ruang strategis untuk membentuk langkah kerja konkret yang mencakup rencana jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Seluruh program kerja yang disusun menggunakan pendekatan kolaboratif dan inovatif dengan tujuan utama menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hasil Rakercab memunculkan berbagai gagasan visioner yang akan diterjemahkan ke dalam gerakan sosial dan keagamaan yang relevan. GP Ansor Pringsewu menargetkan hadirnya program-program unggulan seperti penguatan ekonomi kader, pelatihan kepemimpinan, digitalisasi dakwah, peningkatan kapasitas organisasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Sebagai organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor telah lama dikenal sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, dan solidaritas sosial. Di Pringsewu, eksistensi GP Ansor terus menunjukkan pengaruh positif dengan hadir secara aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, mulai dari aksi sosial hingga advokasi umat.

Dengan kepengurusan baru, semangat baru, serta semangat gotong royong yang tetap terjaga, GP Ansor Pringsewu menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Organisasi ini terus bergerak dan berinovasi, membawa semangat kebangsaan dan keagamaan ke tengah masyarakat dengan pendekatan inklusif dan berorientasi pada aksi nyata.

Rakercab I ini diharapkan menjadi titik awal bagi lahirnya banyak terobosan baru yang dapat memperkuat posisi GP Ansor Pringsewu sebagai mitra strategis pembangunan karakter dan spiritualitas generasi muda. (BBG)

DPD LSM GMBI Way Kanan Akan Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Terkait Temuan BPK Tahun 2022 dan 2023

Way Kanan, lampungsai.com, – Dewan Pimpinan Distrik (DPD) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Way Kanan akan kembali melayangkan surat klarifikasi kedua kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan.
Surat ini berkaitan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketua DPD LSM GMBI Distrik Way Kanan, Bustam yang bergelar Raja Ukum, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi pertama kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan melalui surat Nomor: 01.00/P.Kla/DPD GMBI.W-K/III/2025 tanggal 13 Maret 2025. Surat tersebut meminta penjelasan atas dua temuan BPK, yakni:

  1. LHP BPK Nomor: 25B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tanggal 4 Mei 2023, yang mencatat kekurangan volume pada delapan paket pekerjaan konstruksi jalan aspal dengan nilai sebesar Rp 1.102.222.167,71.
  2. LHP BPK Nomor: 33B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei 2024, yang mencatat kekurangan volume dan spesifikasi pada lima belas paket pekerjaan jalan dan jembatan dengan total nilai temuan sebesar Rp 3.002.562.463,56. Dari jumlah tersebut, baru ditindaklanjuti sebesar Rp 710.932.446,49.

Adapun rincian kelebihan bayar pada beberapa rekanan pekerjaan konstruksi yang tercantum dalam LHP BPK antara lain:

  1. CV. PK sebesar Rp 159.124.784,14
  2. CV. PK sebesar Rp 127.267.995,56
  3. CV. TS sebesar Rp 110.794.131,04
  4. CV. TS sebesar Rp 187.294.918,91
  5. CV. PTSB sebesar Rp 220.844.719,33
  6. PT. BLP sebesar Rp 27.464.967,58
  7. CV. KLJ sebesar Rp 123.402.276,18
  8. CV. DGP sebesar Rp 230.236.765,10
  9. CV. TG sebesar Rp 135.549.030,44
  10. CV. AS sebesar Rp 769.000.125,27

Total kelebihan bayar dari seluruh perusahaan tersebut mencapai miliaran rupiah, yang dinilai sangat merugikan keuangan negara.

Sebagai upaya lanjutan, LSM GMBI juga mengirimkan surat permintaan penjelasan kepada Inspektorat Kabupaten Way Kanan melalui surat Nomor: 01.00/P.PIP/DPD GMBI-WK/III/2025 tanggal 13 Maret 2025, dengan maksud memperoleh informasi terkait tindak lanjut pengembalian atas dua temuan BPK tersebut.

Namun, dalam surat balasan Inspektorat Nomor: 700/100/III.01-WK/2025, pihak Inspektorat menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan data yang diminta.

Bustam menyayangkan sikap Dinas PUPR yang tidak memberikan klarifikasi maupun penjelasan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat klarifikasi kedua. Apabila klarifikasi kembali diabaikan, LSM GMBI menyatakan siap melaporkan dugaan kerugian negara tersebut kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, serta mendorong agar dugaan pelanggaran ini segera diusut tuntas.

“Kerugian ini berdampak langsung pada masyarakat Way Kanan. Mirisnya, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan justru sudah rusak parah di 15 titik lokasi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan oleh Kepala Dinas PUPR terhadap pelaksanaan proyek,” tegas Bustam.

Ia berharap, aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus merugikan keuangan negara dan masyarakat. (Pur)

LSM GMBI Distrik Way Kanan Soroti Sikap Tiga Kepala Kampung di Kecamatan Kasui

Way Kanan, lampungsai.com, – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Way Kanan menyayangkan sikap tiga Kepala Kampung di Kecamatan Kasui, yakni Kepala Kampung Sukajadi, Kedaton, dan Kampung Baru, yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menanggapi permintaan klarifikasi atas penggunaan Dana Desa.

Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan penjelasan kepada ketiga kampung tersebut terkait penggunaan Dana Desa sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, surat tersebut tidak mendapat tanggapan, bahkan konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga diabaikan.

“Kami sangat menyayangkan sikap para Kepala Kampung yang terkesan mengabaikan prinsip transparansi. Padahal, dana desa adalah dana publik yang wajib dikelola secara terbuka dan akuntabel,” ujar Bustam.

Dari hasil investigasi dan pengumpulan data LSM GMBI, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa di ketiga kampung tersebut yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Temuan tersebut memicu permintaan resmi dari LSM GMBI kepada para kepala kampung untuk memberikan klarifikasi.Bustam menegaskan bahwa dasar hukum yang mewajibkan transparansi penggunaan dana desa sangat jelas, antara lain:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 62 dan 63;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.

Karena tidak adanya respons atas surat klarifikasi tersebut, LSM GMBI Distrik Way Kanan akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Dana Desa untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kampung Sukajadi, Kedaton, dan Kampung Baru.

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Wilayah Teritorial (Wilter) Lampung, S. Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menghubungi Camat Kasui untuk permohonan audiensi melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

“Kami berharap pihak terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Purnomo.

LSM GMBI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa, serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi (Pur)

Bang Hensem : Seniman Multitalenta Lampung yang Konsisten Lestarikan Budaya Lewat Sastra dan Musik

Tanggamus lampungsai.com– Hendri Semaka, pria kelahiran 1976 yang berasal dari Pekon Banjar Manis, Kabupaten Tanggamus, merupakan sosok seniman Lampung yang patut mendapat apresiasi lebih. Dikenal dengan nama panggung Bang HENSEM—singkatan dari Hendri Semaka—ia merupakan seniman multitalenta yang telah menghasilkan berbagai karya dalam bidang sastra dan musik, khususnya berbahasa dan bernuansa budaya Lampung. Rabu 9/4/25.

Kecintaannya terhadap seni sastra lokal, terutama Wayak (puisi dalam bahasa Lampung), telah membuahkan banyak karya yang diterbitkan oleh sejumlah penerbit buku. Hendri telah membuktikan eksistensinya sebagai salah satu penyair lokal yang produktif dan berdedikasi terhadap pelestarian budaya daerah.

Tak hanya dalam bidang sastra, Hendri juga aktif menciptakan lagu-lagu daerah Lampung yang kini banyak digemari oleh masyarakat luas. Beberapa karyanya yang populer antara lain: Sigokh Lekuk Pitu, Mulang Lebakhan, Kakunang, Mulli Lampung, Nimbis, Indai, Mahap, Way Bekhak, Dekhmaga Kehiyonan, serta Karang Putih Bebaya Dilom Huwok. Lagu-lagu tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi Hendri dalam memperkaya khazanah musik Lampung.

Selain berkarya dalam ranah musik daerah, Hendri juga merambah dunia musik pop Indonesia bernuansa Melayu. Dua single yang telah dirilis adalah Asa Terbuang dan Tepian Rindu, yang menunjukkan fleksibilitasnya dalam mengeksplorasi berbagai genre musik.

Secara total, lebih dari 30 lagu telah ia ciptakan dan dirilis dalam tiga album berbahasa Lampung. Genre musik yang ia usung pun beragam, mulai dari Dangdut Lampung, Pop Lampung, Remix, hingga Mixdut Lampung. Bahkan, ia berhasil menciptakan genre langka bernama Peting Tunggal, yang kini menjadi warna baru dalam dunia musik tradisional-modern Lampung. Beberapa lagu dalam genre ini antara lain: Busaksi Nyak di Bakha, Way Tulung Cabang Pitu, Ina, dan Janji Tanggal Sehakhi.

Salah satu lagu terbarunya yang cukup menyita perhatian publik adalah Celana Buntak. Lagu bergenre Mixdut ini mengangkat isu kekhawatiran terhadap masuknya budaya luar yang mulai mengikis nilai-nilai adat dan budaya Lampung. Disajikan secara jenaka namun penuh makna, lagu ini viral di media sosial dan kerap diputar di berbagai program radio, seperti Ngandan Puwakhi di Radio Pringsewu FM bersama penyiar kondang Bang Dani (Dani Ramosa), serta dalam acara SARAN (Salam Siaran) yang diproduksi oleh Pitu Siger Manajemen dan dipandu oleh host Bang Khaja (Imron Raja).

Dalam wawancara eksklusif bersama awak media Tanggamus di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, Hendri menyampaikan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam melestarikan budaya sastra dan musik Lampung.

“Saya sangat antusias melestarikan budaya sastra Lampung, terutama Wayak Lappung. Saya ingin karya sastra daerah ini tidak hanya dikenal di kalangan masyarakat lokal, tetapi juga bisa dikenal luas hingga ke seluruh Nusantara,” ujar Hendri dengan semangat.

Dedikasi Hendri terhadap dunia sastra telah terbukti sejak lama. Pada tahun 2014, salah satu cerpennya berjudul Sesolan dimuat dalam buku pelajaran “Bahasa dan Aksara Lampung” karya Abdullah M.M untuk kelas 6 SD/MI, terbitan Lentera. Cerpen tersebut ditulis dalam dua dialek: nyow dan api.

Sementara pada tahun 2013, tulisannya juga pernah dimuat dalam Majalah Ekonomi Budaya dan Wisata edisi ke-12. Dalam edisi tersebut, ia mengisi kolom budaya dengan esai berjudul Sebambangan Bukan Kawin Lari. Ia juga turut menyumbang dua karya syair lagu (Segata) berjudul Moloh Cakak dan Pekon.

Menutup wawancaranya, Hendri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dan sesama seniman Lampung.

“Saya hanya berharap budaya Lampung bisa dikenal lebih luas, tidak hanya oleh masyarakat Lampung sendiri. Untuk generasi muda, jangan pernah malu melestarikan budaya kita, baik itu budaya Sai Batin maupun Pepadun. Kepada sesama seniman Lampung, mari kita terus berkarya, saling merangkul dan mendukung satu sama lain, sebagaimana pesan para senior dan guru kami, seperti Mamak Hila Hambala, Mamak Edi Pulampas, dan Odo Erwin Nardo, tempat saya selama ini berbagi ilmu dan inspirasi.”

Dengan semangat dan dedikasi seperti yang ditunjukkan Hendri Semaka, harapan untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Lampung ke tingkat nasional bahkan internasional bukanlah hal yang mustahil.

Editor : Rachman Amir

Menjelang Hari Raya, Pekon Banjar Agung Salurkan Sedekah 106 Ekor Ayam kepada Warga

Tanggamus lampungsai.com – Pemerintah Pekon Banjar Agung, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, merealisasikan program sedekah berupa pembagian ayam kepada warga yang membutuhkan. Sebanyak 106 ekor ayam disalurkan kepada 106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana masing-masing keluarga mendapatkan satu ekor ayam.

Kegiatan pembagian sedekah ini berlangsung di halaman Balai Pekon Banjar Agung pada Jumat (28/03/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Pekon Banjar Agung, Kupron, didampingi oleh Bendahara Pekon Tri Handayani, Bhabinkamtibmas Robin Nurs, serta tokoh adat Haji Bantarim dan tokoh masyarakat Bustami. Kehadiran para pemimpin dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat kebersamaan serta meningkatkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pekon Banjar Agung, Kupron, menyampaikan bahwa pembagian sedekah ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam menyambut hari raya. “Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Semoga dengan adanya sedekah ini, warga bisa lebih sejahtera dan merasakan kebahagiaan menjelang hari raya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kupron juga menambahkan bahwa momen pembagian sedekah ini bertepatan dengan hari Jumat, yang diyakini sebagai hari penuh berkah. “Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua, baik bagi yang memberi maupun yang menerima,” tandasnya.

Salah satu warga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah pekon. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada pemerintah pekon yang telah peduli dengan warga kecil seperti kami,” tuturnya.

Pembagian sedekah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pekon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempererat tali silaturahmi antarwarga. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial dalam menghadapi situasi ekonomi yang semakin menantang bagi sebagian masyarakat.

Dengan adanya program seperti ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terdorong untuk berbagi kepada sesama, sehingga nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong tetap terjaga di tengah masyarakat. (**)

Polda Lampung Perketat Pengamanan di Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran 2025

Bandar Lampung, Lampungsai.com – Polda Lampung meningkatkan pengamanan di berbagai lokasi wisata selama libur Lebaran 2025 guna memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang berlibur. Pengamanan ini melibatkan personel gabungan dari kepolisian, TNI, serta instansi terkait di seluruh wilayah Lampung.Kabid Humas

Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan perlindungan bagi wisatawan.”Kami telah menyiapkan pengamanan di berbagai objek wisata, terutama destinasi favorit masyarakat seperti Pantai Mutun, Pantai Sari Ringgung, Pulau Pahawang, Taman Nasional Way Kambas, Danau Ranau, serta berbagai lokasi wisata lainnya,” ujar Kombes Pol Yuni, Kamis (27/3/2025).

Polda Lampung juga mendirikan pos pengamanan serta menyiagakan tim patroli untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur Lebaran. Pasalnya, banyak wisatawan lokal maupun dari luar daerah yang memanfaatkan momen ini untuk berlibur bersama keluarga.Selain menjaga keamanan, pihak kepolisian turut mengingatkan wisatawan untuk selalu mematuhi aturan keselamatan, terutama di area pantai dan wisata alam.”Kami mengimbau masyarakat agar tidak berenang di area berbahaya, menjaga barang bawaan dari tindak kriminal seperti pencopetan atau penipuan, serta selalu mengikuti instruksi petugas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Polda Lampung juga mengoptimalkan pemantauan melalui CCTV di beberapa titik strategis guna memantau situasi di lokasi wisata secara real-time.Sebagai langkah antisipasi tambahan, masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang berharga dalam jumlah besar dan segera melapor ke petugas jika mengalami kendala atau melihat hal yang mencurigakan.Lebih lanjut, Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan di lokasi wisata agar suasana liburan tetap nyaman dan kondusif.Jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pos pengamanan terdekat atau layanan kepolisian melalui nomor darurat 110.(red)