Lampungsai.com – Ketika nafsu syahwat sudah tak bisa redam, terkadang manusia melampiaskannya kepada hewan. Perbuatan mereka tentu bisa dibilang menyalahi kodrat. Meski seharusnya mereka tidak melakukan persetubuhan dengan hewan namun nyatanya mereka cukup nekat, tak peduli dengan soal kodrat.
Misalnya yang terjadi di Amerika Serikat, tepatnya di Alabama. Hakim menjatuhi sanksi kepada seorang wanita akibat skandal persetubuhannya dengan anjing peliharaannya terkuak. Ternyata ini bukan kali pertama, bahkan di Indonesia sekali pun pernah terkuak kasus serupa.
disadur dari merdeka.com dan pelbagai sumber, berikut cerita manusia menyetubuhi hewan:
Seorang pria Michigan dipenjara karena berulang kali menyetubuhi anjing peliharaannya. Kurtis Peterson mengakui aksi menyimpangnya setelah kerap berhubungan seks dengan anjing pit bull dan blue heeler di tempat tinggalnya.
Pada kesaksian yang didengar Hakim Timothy Hicks, terdakwa memulai aksinya di tempat tidurnya pada April 2010. “Saat itu saya hanya memeluk anjingnya saja,” katanya seperti dikutip dari laman New York Daily Times, (23/4/2013).
Kurtis Peterson NY Daily News
Selang dua bulan, saksi mata yang sama menemukan perilaku menyimpang terdakwa. Peristiwa itu dilihatnya saat hendak kembalikan kunci mobil ke kamar Peterson. “Dia bersenggama dengan anjing, ini menjijikkan,” kata teman Peter bernama Yeaw.
Pengadilan lalu menjatuhi hukuman 15 tahun kurungan penjara kepadanya.
Cirilo Castillo, pria asal Texas, Amerika, tidak bisa menahan kecanduan untuk terus bercinta dengan kuda. Sebagaimana dilansir Houston Chronicle, Deputi Sheriff di Hidalgo County, Texas, kembali menangkap Cirilo untuk kedua kalinya karena berhubungan seks dengan kuda.
Dia pun ditangkap dan dihukum karena kasus kekejaman terhadap hewan.
Cirilo Castillo Jr Daily Mail
Pemberitaan situs lain juga melaporkan, aksinya ini mendapat ganjaran hukuman penjara selama 180 hari, seperti dikutip dari koran the Daily Mail, (10/6/2015).
Sapi kembali menjadi korban pria untuk melampiaskan nafsunya. Kejadian tak lazim itu terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Bali. Pelaku, Ketut M datang ke kandang sapi milik Nyoman Toya, tetangganya.
Kala itu, Ketut melihat sapi layaknya sesosok wanita cantik yang sangat menggoda untuk disetubuhi. Tak kuasa menahan birahinya, Ketut M langsung menyetubuhi sapi betina tersebut, namun sial dipergoki oleh warga.
Bendesa adat setempat yang menerima laporan langsung menggelar pertemuan dan diputuskan untuk dilakukan upacara balik sumpah. Tujuannya, untuk membersihkan kekotoran desa dari perbuatan yang dilakukan sang kakek Ketut M.
Upacara balik sumpah dilakukan dengan melarung pelaku bersama sapi yang disetubuhi ke tengah laut. Proses melarung ke tengah laut ini disaksikan sejumlah warga setempat.
Perempuan 39 tahun asal Calhoun County, Negara Bagian Alabama, Amerika Serikat ditangkap polisi. Wanita bernama Kimberly Coggin itu kepergok bersetubuh dengan seekor anjing. Foto-foto Coggin bersenggama, viral di media sosial sekaligus meresahkan warga sebulan terakhir.=
Stasiun televisi WBRC, Kamis (11/8), melaporkan Coggin dijemput polisi pekan lalu. Dia didakwa melakukan hubungan seks tidak lazim, mengganggu ketertiban umum, serta melukai hewan. “Tersangka segera mengakui perbuatannya tak lama setelah ditahan,” kata Sheriff Greg Pollan.
Kepada polisi, Coggin mengaku sudah beberapa kali berhubungan seks dengan anjing. Selain anjing wanita ini mengaku pernah bersenggama bersama hewan-hewan lainnya, tapi tak disebut detail apa saja jenisnya, sepanjang kurun 2014-2016.
Coggin mengaku bersalah di hadapan hakim saat pengadilan digelar kemarin. Dia divonis lima tahun percobaan, serta di KTP-nya akan ditulis status pelaku seks menyimpang.