Metro, lampungsai.com – Kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo tahun 2023 yang menyeret dua pejabat aktif Pemerintah Kota Metro bersama dua kontraktor dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1 miliar, menjadi pukulan telak bagi wajah birokrasi.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Persada, Toma Alfa Edison, menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar catatan hukum, tetapi potret nyata kegagalan sistem pengawasan dan lemahnya mentalitas aparatur sipil negara dalam menjaga amanah rakyat.
Kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap rupiah yang dikorupsi sejatinya adalah hak rakyat yang dirampas, fasilitas publik yang gagal dinikmati, dan infrastruktur yang seharusnya menopang ekonomi malah menjadi sumber penderitaan. Jalan rusak akibat rekonstruksi abal-abal bukan hanya menyulitkan mobilitas, tetapi melambangkan rusaknya integritas pejabat yang seharusnya melayani. “Jalan yang rusak karena korupsi bukan sekadar lubang di aspal, tapi lubang kepercayaan yang semakin dalam di hati masyarakat,” tegas Toma.
Kasus ini semakin menegaskan runtuhnya kepercayaan publik. Teriakan warga saat para tersangka digiring ke Lapas Metro adalah jeritan kolektif masyarakat yang lelah dikhianati. Sekali kepercayaan publik terkikis, maka butuh waktu panjang untuk membangun kembali. Pemerintah tidak boleh lagi bermain-main dengan amanah rakyat, sebab setiap pengkhianatan hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dan birokrasi.
Toma menegaskan bahwa penindakan hukum memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih utama. Korupsi hanya bisa diputus jika ada langkah nyata: transparansi anggaran sejak perencanaan, akses terbuka bagi publik dan media untuk mengawasi, pengawasan berlapis melalui audit independen, serta keberanian sistem whistleblower yang melindungi pelapor. ASN harus dipaksa bekerja dalam sistem yang membuat kecurangan sulit dilakukan dan mudah terdeteksi. Digitalisasi pengadaan perlu diperluas agar interaksi antara pejabat dan kontraktor diminimalkan. Rotasi jabatan yang strategis wajib dilakukan secara berkala, karena terlalu lama berkuasa di satu posisi hanya melahirkan jaringan korupsi yang mengakar.
Lebih dari itu, laporan harta kekayaan ASN harus diwajibkan dan dipublikasikan, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi. Prinsip reward and punishment perlu ditegakkan: ASN yang berintegritas harus diberi penghargaan, sementara mereka yang mengkhianati integritas harus dihukum tegas untuk menciptakan efek jera. Pendidikan dan pelatihan ASN pun tidak boleh hanya formalitas, tetapi benar-benar menanamkan nilai integritas, etika, dan rasa malu ketika mengkhianati rakyat.
Menurut Toma, jangan biarkan ASN merasa memiliki ruang bebas untuk berbuat curang. Celah harus ditutup melalui sistem, dan mentalitas curang harus dipatahkan melalui budaya kerja. Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi pengkhianatan sosial yang merampas masa depan rakyat. Karena itu, kasus korupsi Jalan Dr. Soetomo ini harus menjadi momentum bagi Pemkot Metro untuk berhenti sekadar menunggu penegak hukum, melainkan membangun mekanisme internal yang membuat korupsi tidak mungkin tumbuh.
Aliansi Jurnalis Persada menegaskan, peristiwa ini tidak boleh berhenti sebagai headline sesaat, tetapi menjadi peringatan keras dan titik balik perubahan nyata. Masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan harus terlibat aktif menjaga transparansi, sebab pemberantasan korupsi bukan monopoli aparat hukum, melainkan tanggung jawab kolektif. “Jika lubang di jalan bisa ditambal, maka lubang kepercayaan rakyat hanya bisa ditutup dengan keberanian, integritas, dan komitmen nyata,” pungkas Toma Alfa Edison.












