Pemkot Metro Ajukan Kerja Sama Pengendalian Kas dengan Bank Lampung

Metro, lampungsai.com – Pemerintah Kota Metro resmi menjalin kerja sama pengelolaan kas daerah dengan Bank Lampung dengan plafon maksimal mencapai Rp20 miliar. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas arus kas guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Persetujuan kerja sama itu merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Metro Nomor 900/132/B-4/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 terkait permohonan kerja sama daerah dalam rangka pengelolaan kas.

Fasilitas talangan dana tersebut diajukan atas nama debitur Pemerintah Kota Metro dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Berdasarkan persetujuan yang diberikan, fasilitas ini memiliki jangka waktu hingga 31 Desember 2026, dengan suku bunga yang mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Lampung.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi manajemen keuangan daerah untuk menjaga keseimbangan arus kas, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan belanja yang bersifat mengikat. Dengan adanya fasilitas tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang fleksibilitas dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan jangka pendek tanpa mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pelaksanaan kerja sama ini juga mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah dalam rangka pengelolaan kas.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *