Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.
TENTANG KAMI
Lampungsai.com adalah media daring yang lahir dari semangat independensi, kejujuran, dan keberpihakan kepada publik. Kami hadir untuk menjadi jembatan informasi dan kontrol sosial yang cerdas, lugas, dan dapat dipercaya, khususnya di Provinsi Lampung dan sekitarnya.
Dalam dunia yang penuh dinamika, kami percaya bahwa berita bukan sekadar peristiwa, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menyuarakan yang benar, yang kritis, dan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
🎯 Visi Kami
Menjadi media online yang kredibel, tajam dalam menyuarakan kepentingan publik, dan aktif mendorong tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
💡 Misi Kami
Menyajikan berita fakta dan data, bukan sekadar opini.
Menjadi ruang kontrol sosial dan advokasi publik.
Mendorong terciptanya jurnalisme etis dan solutif.
Menjadi mitra informasi masyarakat, pemerintah, dan lembaga lainnya untuk membangun Lampung yang lebih baik.
🌐 Apa yang Kami Sajikan?
Kami memuat berita dari berbagai sektor, termasuk:
Pemerintahan dan kebijakan publik
Investigasi sosial
Lingkungan dan infrastruktur
Pendidikan, kesehatan, dan layanan masyarakat
Komunitas, budaya lokal, dan tokoh inspiratif
Setiap tulisan di Lampungsai.com ditulis dan disunting dengan standar kode etik jurnalistik serta prinsip verifikasi dan keberimbangan.
Kami percaya bahwa isu lokal adalah denyut nadi bangsa. Apa yang terjadi di wilayah kabupaten kota hingga pelosok desa di provinsi lampung, layak diketahui luas dan diberi perhatian. Kami hadir sebagai suara lokal dengan gaung nasional.
📞 Kontak Kami:
Untuk kritik, saran, atau ingin menyampaikan informasi penting, silakan hubungi redaksi kami melalui halaman Hubungi Kami atau kirim email ke:
📧 tomalampungsai@gmail.com
📱 WhatsApp: 0813-7957-0500
Lampungsai.com berpedoman Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, UU ITE No. 11 tahun 2008 serta Pemberitaan Media Siber yang disetujui Dewan Pers.
Dikelola:
PT. LAMPUNG SAI MEDIA PERSADA
SK MENKUMHAM RI NOMOR AHU-0044752.AH.01.01 Tahun 2016
PENASEHAT HUKUM:
dr. EDDY RIBUT HARWANTO,
REDAKSI
Pemimpin Perusahaan :
Inggrid Rola
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab
Toma Alfa Edison
Redaktur Pelaksana
Yudha Saputra
REPORTER DAN KONTRIBUTOR DAERAH:
Prov Lampung: Arliyus Seprizal S.H
Metro: Romzi, haykal rhomadona, agus kurniawan
Way Kanan: Sugeng Purnomo
Pringsewu: Bambang
Lampung Selatan: Gelly A
Lampung Timur: Usuf
Lampung Tengah: Ilham
Lampung Utara: dibutuhkan
Pesawaran: dibutuhkan
Tuba: Rudi Sanjaya
Tubaba: di hutuhkan
Pesisir Barat: Purnomo
Mesuji: Herman Baginda
Tanggamus:
1. Amir Rachman (Kabiro)
2. Bams (Wartawan)
Mengacu pada pasal 5 ayat 2 dan 3 UU Pers No.40 Tahun 1999 Tentang Hak Jawab Dan Hak Koreksi.
Hak Tersebut Dapat Di Sampaikan Langsung Ke Redaksi Lampungsai.com 081379570500 atau email tomalampungsai@gmail.com
Redaksi: Jl. Sukarno Hatta GG Kelinci No 11 RT 013 RW 005 Kelurahan Mulyojati Metro Barat Kota Metro Lampung – 34112
