Korupsi BOP di Metro: Belanja Fiktif Diendus, LSM GETAR Desak Ungkap Aktor Utama

Metro, Lampungsai,- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) oleh lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Metro terus meluas. Polisi kini menelisik praktik belanja fiktif dan kemungkinan keterlibatan oknum pejabat dalam skema penyelewengan dana pendidikan yang diduga berlangsung sistematis selama empat tahun terakhir.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah memeriksa sedikitnya 25 saksi dari beragam latar belakang. Mereka terdiri dari pejabat, pelaksana teknis, pemilik toko rekanan, hingga peserta didik yang diduga terlibat atau memiliki informasi tentang penyimpangan dana tersebut.

“Yang sudah kami periksa sekitar 25 orang. Ada pejabat, pelaksana, pemilik toko yang diduga terlibat dalam belanja fiktif, dan juga peserta didik. Semua masih berstatus sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, Sabtu (17/5/2025).

Hendra, yang dikenal berpengalaman di berbagai wilayah hukum Lampung, menegaskan penyelidikan difokuskan pada manipulasi laporan belanja dan kegiatan fiktif oleh lembaga PKBM. Nota, kuitansi, dan dokumen kegiatan diduga direkayasa untuk mencairkan dana bantuan secara ilegal.

Tak hanya itu, penyidik turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung dalam audit investigatif guna mengurai aliran dana dan mengukur potensi kerugian negara.

“BPKP masih mengaudit. Itu jadi kunci untuk pembuktian dan penelusuran lebih jauh. Kami akan sampaikan secara transparan hasilnya, tapi proses masih berjalan,” imbuh Hendra.

Di tengah sorotan publik yang meningkat, LSM Gerakan Transparansi Rakyat (Getar) tampil lantang. Melalui aktivisnya, Toma Alfa Edison, Getar menegaskan bahwa pola korupsi semacam ini mustahil dilakukan tanpa jaringan kekuasaan.

“Kalau dugaan ini benar sudah berlangsung empat tahun, maka pertanyaannya sederhana: siapa yang mengawasi selama ini? Apakah tidak ada satupun pejabat atau instansi yang mencium kejanggalan? Jangan-jangan ini bukan soal satu PKBM, tapi soal sistem,” tegas Toma saat dihubungi media.

Menurut Getar, kasus ini adalah potret buruk lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap penggunaan dana BOP. Mereka mencium adanya pola pembiaran terstruktur yang mengindikasikan keterlibatan pihak dengan akses kekuasaan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro dan BPKP, untuk tidak berhenti di level pelaksana teknis. Jangan berhenti di pengelola PKBM. Ini harus dibongkar sampai ke aktor-aktor di balik layar, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat daerah,” ujar Toma.

Ia juga memperingatkan agar proses penyidikan tidak disabotase oleh intervensi politik atau tekanan dari oknum yang ingin menutupi kasus.

“Ini ujian integritas. Masyarakat menunggu tindakan tegas dan terang-benderang. Kalau proses ini terhambat atau diarahkan, maka publik akan tahu siapa yang bermain,” tandasnya.

Sementara itu, penyidikan saat ini disebut berfokus pada satu PKBM milik seseorang berinisial R. Lembaga ini diduga kuat menjadi episentrum penyimpangan, mulai dari data peserta fiktif, laporan kegiatan palsu, hingga pengadaan alat belajar yang tak pernah sampai ke peserta didik.

“Kami sudah periksa PKBM milik saudara R. Tapi karena masih dalam tahap lidik, belum bisa kami buka semua,” kata AKP Hendra.

LSM Getar sendiri mengaku siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka membuka posko pengaduan dan menyilakan masyarakat atau pihak internal PKBM yang mengetahui praktik penyimpangan untuk bersuara.

“Kami buka ruang pelaporan bagi siapa pun yang ingin memberi keterangan. Jangan takut. Korupsi di sektor pendidikan bukan kejahatan biasa, ini kejahatan terhadap masa depan bangsa,” pungkas Toma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *