Metro, Lampungsai.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kelebihan bayar, kekurangan volume pekerjaan, hingga ketidaksesuaian dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan: mengapa masalah yang sama terus terulang, padahal di dalam struktur pemerintahan sudah ada lembaga pengawasan internal, yaitu Inspektorat?
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kota Metro, Aan Baron, menyatakan bahwa keberadaan Inspektorat seharusnya menjadi benteng awal dalam mencegah penyimpangan anggaran. Namun faktanya, banyak masalah baru diketahui setelah dilakukan audit oleh BPK.
Seharusnya sebelum BPK turun, pengawasan dari dalam sudah lebih dulu menemukan dan mencegah potensi penyimpangan. Kalau kejadian seperti ini terus berulang, tentu wajar publik mempertanyakan efektivitas pengawasan di tingkat internal,” tegas Baron.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh bersifat pasif dan administratif semata. Inspektorat harus aktif mengawal sejak proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik, Toma Alfa Edison, menambahkan bahwa Inspektorat tidak hanya bertugas memeriksa, tetapi juga membina, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada seluruh perangkat daerah. Fungsinya bersifat menyeluruh—bukan hanya mencari kesalahan setelah terjadi, tetapi mendeteksi lebih awal sebelum pelanggaran terjadi.
Inspektorat bertanggung jawab untuk melakukan audit, mengevaluasi kinerja, menelaah dokumen anggaran, memantau kegiatan pembangunan, serta memastikan seluruh kegiatan pemerintah berjalan efisien, efektif, dan sesuai aturan,” jelas Toma.
Selain itu, Inspektorat juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta menyusun laporan pengawasan sebagai dasar perbaikan sistem pemerintahan.
Kalau fungsi itu dijalankan dengan baik, maka temuan BPK bisa ditekan secara signifikan. Kalau pengawasan hanya bergerak setelah ada masalah, maka wajar jika publik menilai pengawasan selama ini hanya formalitas,” lanjutnya.
GRIB Kota Metro mendorong agar Inspektorat daerah benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan konsisten. Aan Baron menekankan pentingnya pembenahan dari dalam, karena pengawasan internal adalah kunci utama menjaga integritas dan transparansi anggaran daerah.
Pengawasan tidak boleh hanya sebatas formalitas. Hanya dengan pengawasan internal yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel bisa benar-benar terwujud. Jangan sampai temuan yang sama terus berulang setiap tahun,” pungkas Baron.
Aan juga menanggapi pernyataan Wali Kota Metro yang berharap para pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik, membawa perubahan positif, serta melaksanakan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan.
Apa yang disampaikan Wali Kota sangat tepat. Harapan itu selaras dengan semangat kami. Kota Metro membutuhkan Kepala Inspektorat yang punya integritas, berani menegakkan pengawasan, dan benar-benar menjalankan peran strategisnya secara independen dan profesional,” tutup Aan.












