Metro, lampungsai.com,- Dunia pendidikan non-formal di Kota Metro tengah diterpa badai. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro kini sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan yang menyeret salah satu pimpinan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berinisial R.
Dana yang diduga diselewengkan mencapai miliaran rupiah, dan praktik ini disebut telah berlangsung selama empat tahun berturut-turut. Ironisnya, dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan akses dan mutu pendidikan masyarakat putus sekolah maupun warga belajar kesetaraan.
Menanggapi sorotan publik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi, menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dana tersebut. Ia menyatakan, dana BOP dikelola langsung oleh masing-masing PKBM tanpa melalui Disdikbud.
“Kalau saya tidak tahu, karena tidak ada sangkut pautnya dengan dinas. Kami hanya menerima laporan operasional dari PKBM-PKBM itu, di Metro itu jumlahnya ada delapan,” ujar Suwandi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Meski secara struktural PKBM berada di bawah koordinasi Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal, namun Suwandi menjelaskan bahwa anggaran BOP berasal dari APBN dan langsung disalurkan ke rekening lembaga penerima. Proses pengajuan, pencairan, hingga pelaporan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing PKBM.
“Jadi PKBM yang mengusulkan, PKBM yang menerima, dan PKBM yang mengelola anggaran tersebut. Maka kami tegaskan, bahwa dinas tidak mengetahui terkait hal ini,” tegasnya.
Namun demikian, sebagian pihak tetap mempertanyakan sejauh mana pengawasan Disdikbud terhadap penggunaan dana tersebut, mengingat PKBM berada dalam binaan dinas. Terkait hal ini, Suwandi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti.
“Jika memang ditemukan ada keterlibatan dari oknum di dinas, silakan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Di sisi lain, Gerakan Transparansi Rakyat (GETAR) turut menyuarakan sikap atas kasus ini. Toma, aktivis GETAR Kota Metro, meminta publik untuk tidak buru-buru menyimpulkan dan membiarkan proses hukum berjalan.
“Saya tidak mau berspekulasi. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan Dinas Pendidikan dalam kasus ini,” kata Toma saat ditemui usai diskusi publik soal akuntabilitas dana pendidikan non-formal, Minggu (19/5).
Menurutnya, dugaan penyelewengan dana pendidikan harus ditindaklanjuti secara serius karena menyangkut hak dasar masyarakat terhadap pendidikan yang layak dan setara.
Toma juga menilai bahwa kasus ini menjadi alarm keras bagi perlunya reformasi pengawasan dana pendidikan, terutama di sektor pendidikan non-formal yang selama ini dinilai rawan penyimpangan.
“Yang kami inginkan bukan hanya penegakan hukum yang adil, tetapi juga pembenahan sistem agar kejadian seperti ini tidak berulang. Pendidikan untuk rakyat jangan jadi ladang bancakan,” ujarnya.

GETAR juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD Kota Metro untuk lebih aktif melakukan fungsi kontrol terhadap program-program pendidikan yang melibatkan dana publik. Selain itu, GETAR mendesak agar ke depan seluruh alur penggunaan dana bantuan, termasuk BOP, dibuat lebih transparan dan dapat diakses publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sementara itu, penyidikan oleh Polres Metro terus berjalan. Penyidik mendalami dugaan rekayasa data peserta didik, laporan kegiatan fiktif, serta penggelembungan harga dalam pengadaan alat belajar. Sejumlah pengelola PKBM dan pihak terkait telah dimintai keterangan, meski belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka.
Masyarakat kini menanti kelanjutan kasus ini, dengan harapan bahwa proses hukum tidak berhenti pada satu-dua oknum saja, tetapi mampu membongkar seluruh pihak yang ikut menikmati keuntungan pribadi dari dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pendidikan rakyat.












