Oleh: Toma Alfa Edison (Pengamat Kebijakan Pemerintah)
Metro,lampungsai.com,- Wacana Pemerintah Kota Metro untuk membangun lintasan jogging track di kawasan Lapangan Samber akhir-akhir ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Bukan tanpa alasan, kritik ini mencuat dari masyarakat yang peduli terhadap tata ruang kota, keberlanjutan lingkungan, serta kenyamanan warga dalam menggunakan ruang publik.
Dalam konteks upaya penyediaan fasilitas publik yang layak, tentu pemerintah patut diapresiasi. Namun, setiap rencana pembangunan haruslah berpijak pada kajian yang matang—bukan sekadar didorong oleh euforia proyek fisik atau ambisi pencitraan sesaat.
Lapangan Samber selama ini dikenal sebagai ruang terbuka publik multifungsi yang terletak di jantung Kota Metro. Di sekelilingnya berdiri sekolah, kantor pemerintahan, dan permukiman padat. Letaknya yang strategis memang menjadi keunggulan, namun sekaligus menghadirkan tantangan tersendiri bila area tersebut dipaksakan menjadi pusat aktivitas olahraga skala massal seperti lintasan jogging.
Salah satu kekhawatiran utama yang disuarakan publik adalah ketiadaan lahan parkir yang memadai. Jika proyek ini terealisasi dan dalam satu hari saja 500 pelari datang—dengan separuhnya membawa kendaraan pribadi—maka akan timbul kebutuhan lahan parkir untuk sedikitnya 250 kendaraan.
Dengan infrastruktur saat ini yang nyaris tanpa kantong parkir, pertanyaannya: di mana kendaraan-kendaraan itu akan berhenti? Apakah di pinggir jalan, trotoar, atau bahkan bahu jalan yang sejatinya untuk pejalan kaki dan lalu lintas? Ini jelas berpotensi menimbulkan kemacetan parah, kekacauan lalu lintas, dan bahkan konflik sosial dengan warga sekitar.
Alih-alih menjadi fasilitas kebugaran yang menyehatkan masyarakat, lintasan jogging yang dipaksakan ini justru berisiko menimbulkan ketidaknyamanan dan persoalan perkotaan baru.
Lapangan Samber juga memiliki catatan panjang sebagai kawasan yang minim vegetasi. Kawasan ini gersang, keras, dan menyimpan efek panas tinggi akibat kurangnya pohon peneduh dan lantai dasar yang menyerap panas berlebih. Bukannya menjadi taman kota yang hijau dan sejuk, justru kawasan ini berpotensi menjadi urban heat island yang memperburuk kualitas lingkungan kota.
Membangun jogging track tanpa disertai upaya penghijauan yang serius hanya akan memperparah situasi. Alih-alih menciptakan ruang olahraga yang ramah lingkungan, pemerintah justru sedang menggiring kota ke arah degradasi ekologis yang lebih dalam.
Pembangunan tidak bisa hanya berorientasi pada pelapisan aspal atau pengerasan tanah. Bagaimana dengan sistem resapan air, keanekaragaman hayati mikro, dan keberadaan pohon-pohon peneduh yang menjadi penyeimbang ekosistem kota? Apakah itu semua akan dikorbankan demi lintasan jogging?
Ironi terbesar dari wacana ini adalah ketika kota ini sebenarnya telah memiliki Stadion Tejosari, yang notabene dirancang sebagai fasilitas olahraga. Sayangnya, stadion itu kini seperti bangunan yang dibiarkan sepi, tidak terawat, dan luput dari perhatian pemerintah.
Mengapa tidak memfokuskan anggaran untuk merevitalisasi Stadion Tejosari menjadi pusat kebugaran kota atau bahkan mengubahnya menjadi Metro Sport Center yang representatif dan fungsional?
Langkah ini tentu jauh lebih rasional, hemat anggaran, dan tepat sasaran daripada memaksakan pembangunan di area yang belum siap dari sisi infrastruktur dasar dan lingkungan hidup.
Pembangunan seharusnya bukan sekadar proyek yang bisa difoto dan dibanggakan di media sosial. Lebih dari itu, pembangunan harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, berbasis data, dan melalui kajian ilmiah—baik dari aspek lingkungan (AMDAL), lalu lintas (ANDALALIN), maupun dampak sosial-budaya.
Tanpa fondasi tersebut, proyek apa pun hanya akan berujung pada pemborosan anggaran, konflik kepentingan, dan kerusakan tata kota dalam jangka panjang.
Jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kualitas hidup warga Metro lewat olahraga, maka strategi yang tepat adalah membangun tata ruang kota yang seimbang dan partisipatif, bukan memaksakan proyek di ruang yang tidak siap.
Rencana jogging track ini sudah semestinya ditinjau ulang, didiskusikan bersama masyarakat, melibatkan ahli tata kota, komunitas lingkungan, dan para pemerhati kebijakan. Jangan jadikan pembangunan sebagai kendaraan politis semata, melainkan sebagai wujud kepedulian yang utuh terhadap masa depan kota.
Kritik yang muncul dari masyarakat bukan bentuk penolakan semata, melainkan cerminan kepedulian publik terhadap arah pembangunan kota. Kritik ini merupakan alarm moral agar pemerintah tidak terjebak dalam pendekatan populis yang mengedepankan citra, tetapi tetap rasional dan visioner.
Sebuah kota tidak dibangun dengan semen, paving block, dan cat warna-warni saja. Kota dibangun dengan akal sehat, keberpihakan pada rakyat, dan tanggung jawab ekologis terhadap generasi mendatang.
Lapangan Samber tetap bisa menjadi ruang publik yang terbuka, fleksibel, dan bersahabat—selama tidak dijadikan korban dari ambisi proyek yang tergesa-gesa dan tidak matang.
Kini saatnya Pemerintah Kota Metro menyadari bahwa ruang kota bukan sekadar lahan kosong yang menunggu dipoles proyek, tetapi warisan masa depan yang harus dijaga, dirawat, dan dimuliakan bersama. (*)












