GMBI Pesibar Soroti Proyek Sarat Korupsi Dinas PSDA Provinsi Lampung di Pesisir Barat

Pesisir Barat, Lampungsai.com — Plt. Ketua GMBI Pesisir Barat yang juga Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung sekaligus aktivis penggiat anti-korupsi, Sugeng Purnomo, atau akrab disapa Pakde Pur, menyoroti sejumlah proyek Dinas PSDA Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat yang dinilai sarat praktik korupsi dan pemborosan anggaran negara.

“Proyek-proyek ini menelan biaya miliaran rupiah, tapi tidak memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat Pesisir Barat sebagai penerima manfaat. Dibangun pada tahun anggaran 2024, namun kini sudah rusak dan tidak berfungsi. Ini jelas ajang korupsi,” tegasnya dengan nada geram.

Menurut Pakde Pur, proyek-proyek bermasalah tersebut antara lain:

1. Perkuatan Tebing Sungai Way Laay, Kecamatan Karya Penggawa — Nilai anggaran Rp4.337.000.000.

2. Perkuatan Tebing Sungai Pekon Way Sindi Hanuan, Dusun Bumi Agung, Kecamatan Karya Penggawa — Nilai anggaran Rp845.000.000.

3. Perkuatan Tebing Way Melesom (lanjutan), Kabupaten Pesisir Barat — Nilai anggaran Rp4.000.000.000.

4. Perkuatan Tebing Sungai Pekon Sukarame, Kecamatan Pesisir Selatan — Nilai anggaran Rp1.361.000.000.

“Fakta di lapangan jelas, proyek yang baru selesai dibangun tahun ini sudah banyak yang rusak. Ini bukan sekadar dugaan, tapi kenyataan yang bisa dilihat langsung. Kalau bukan korupsi, lalu apa namanya?” ujar Pakde Pur.

Ia menilai alasan rusaknya bangunan karena faktor alam sangat tidak masuk akal. “Sebelum proyek dijalankan, pasti ada kajian teknis terkait ketahanan konstruksi. Jadi kalau hasilnya seperti ini, berarti sejak awal sudah ada penyimpangan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” tambahnya.

Tim Investigasi GMBI Pesisir Barat, lanjut Pakde Pur, telah memiliki bukti-bukti kuat sejak awal pembangunan, mulai dari penggunaan material, spesifikasi teknis, hingga dokumentasi foto di setiap tahap pekerjaan. “Dari batu, pasir, besi, hingga volume pekerjaan, semuanya tidak sesuai spesifikasi. Bukti kami lengkap. Jadi, apa lagi yang ditunggu aparat penegak hukum untuk menyatakan adanya korupsi? Ini yang membuat kami kecewa terhadap kinerja APH,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lemahnya respons aparat hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran tersebut membuat publik semakin pesimis terhadap komitmen pemberantasan korupsi di daerah. “Faktor-faktor inilah yang menyebabkan merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan sistem hukum dalam menindak korupsi secara adil dan efektif,” ujarnya.

Sebagai penutup, Pakde Pur menegaskan bahwa GMBI akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Kami minta Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung segera turun ke lapangan untuk memeriksa proyek-proyek tersebut. Jangan tunggu laporan masyarakat menumpuk baru bertindak. Ini uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana anggarannya dipakai,” pungkasnya dengan nada tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *