Dugaan Korupsi Bibit Padi di Lampung Selatan : Benih Kopong dan Berat Berkurang, Ratusan Juta Rupiah Potensi Panen Petani Hilang

Bagian 2

Lampung Selatan, Lampungsai.com– Bantuan benih padi yang seharusnya menjadi penopang ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan justru menimbulkan kekecewaan. Pasalnya, selain jumlah benih dalam setiap sak berkurang sekitar 200 gram, serta hampir 50 persen dari benih yang diterima para petani tidak berisi alias kopong, sehingga tidak bisa ditanam, seperti diberitakan sebelumnya

Sy, salah seorang anggota kelompok tani, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, bantuan benih yang tidak sesuai spesifikasi membuat para petani gagal tanam dan terpaksa mengeluarkan uang tambahan untuk membeli benih baru agar tidak melewati masa tanam.

“Benih yang kami terima tidak sesuai dengan label di kemasan. Banyak yang tidak bisa ditanam, bahkan ada petani yang menjadikannya pakan ayam dan burung dara,” ujarnya saat dikonfirmasi baru baru ini. 

Sy menjelaskan, setiap petani menerima sekitar 25 sak benih, sesuai dengan luas lahan yang mereka garap. Dalam satu kelompok tani, diperkirakan terdapat 10 orang anggota.

Selain benih yang kopong, ada pula pengurangan bobot sekitar 200 gram per sak. Dengan asumsi , jika total bantuan yang disalurkan mencapai 100 sak, maka pengurangan tersebut setara dengan 20 kilogram benih per 100 sak nya.

Karena benih tidak dapat ditanam, para petani kehilangan potensi hasil panen yang seharusnya diperoleh. Dari lahan seluas satu hektare, biasanya petani bisa menghasilkan 6 hingga 8 ton padi, yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp36 juta per hektare.

Dengan asumsi terdapat 10 orang dalam satu kelompok tani, total kerugian diperkirakan mencapai Rp360 juta. Angka ini belum termasuk biaya tambahan yang dikeluarkan petani untuk membeli benih pengganti.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH) Lampung Selatan, Mugiyono, sempat menjanjikan akan menindaklanjuti persoalan ini saat dihubungi pada pertengahan Juli 2025. Namun, hingga dua bulan berselang, tepatnya September 2025, belum ada realisasi atau tindak lanjut yang dirasakan para petani. (BERSAMBUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *