Way Kanan, Lampungsai.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP, M.Si, memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan berjalan secara nasional, transparan, dan akuntabel. SPMB yang menggantikan sistem PPDB ini dijalankan berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025.
Dikenal sebagai sosok disiplin dan berintegritas, Machiavelli yang juga disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, menegaskan bahwa perubahan besar dalam sistem ini adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili. Ia menjelaskan, penerimaan peserta didik kini mengacu pada alamat dalam Kartu Keluarga (KK) berdasarkan wilayah administratif kecamatan, bukan lagi jarak ke sekolah.

Kami tidak lagi memakai acuan jarak. Fokusnya sekarang adalah keabsahan domisili dalam KK. Ini untuk menghindari manipulasi data dan menjamin keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalur domisili tetap fleksibel menyesuaikan kondisi wilayah, dan jalur afirmasi masih tersedia bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau dalam kondisi tertentu. Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki komitmen penuh menjaga integritas pelaksanaan SPMB. “Sanksinya bisa berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, sampai pencopotan jabatan. Bila ditemukan unsur pidana, maka akan kami serahkan ke ranah hukum,” tegasnya. Penerimaan siswa juga bisa dibatalkan jika ditemukan kecurangan.
Machiavelli juga menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pungutan komite di sekolah negeri maupun swasta. Ia memastikan Dinas Pendidikan Way Kanan akan patuh pada aturan tersebut. Sebagai langkah nyata, Pemkab Way Kanan telah mengaktifkan kembali program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk mendukung operasional sekolah. “Kami tidak akan membiarkan sekolah kekurangan biaya operasional. BOSDA kami siapkan sebagai solusi,” katanya.
Kepada para orang tua, Machiavelli mengimbau untuk tetap menjunjung kejujuran dalam proses penerimaan murid. “Pilihlah sekolah yang sesuai dengan kemampuan dan potensi anak didik, karena pada dasarnya semua sekolah memiliki peluang yang sama untuk menjadi tempat belajar yang baik dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh kepala sekolah dan panitia agar menjalankan SPMB dengan prinsip objektivitas, keterbukaan, dan akuntabilitas. Menurutnya, komunikasi yang baik antara sekolah dan masyarakat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Way Kanan.












