LSM GMBI Way Kanan Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan di Sekretariat DPRD Way Kanan

Way Kanan, Lampungsai.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Way Kanan menyatakan kesiapannya membawa persoalan dugaan penyimpangan keuangan tahun anggaran 2023 di Sekretariat DPRD Way Kanan ke ranah hukum.

 

Pada Rabu, 14 Mei 2025, DPD LSM GMBI Way Kanan secara resmi mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Sekretaris DPRD Way Kanan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, kepada awak media.

 

Menurut Bustam, pengajuan audiensi ini merupakan langkah lanjutan setelah dua kali permintaan klarifikasi dan penjelasan yang mereka layangkan sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Way Kanan.

 

“Ketika dua kali surat klarifikasi kami di abaikan, ini menunjukkan indikasi ketidakterbukaan dan potensi adanya penyimpangan yang coba ditutupi,” ujar Bustam tegas.

 

Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung, Purnomo, juga angkat bicara terkait hal ini. Ia menilai bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak ditindaklanjuti merupakan bentuk pembangkangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kalau temuan BPK itu dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Ini berpotensi menjadi kejahatan keuangan negara,” ujar Purnomo.

 

Ia menjelaskan, pembiaran terhadap temuan BPK dapat berakibat fatal, mulai dari kerugian negara, pelanggaran hukum, hingga pengulangan kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.

 

“Kalau ini terus dibiarkan, tahun depan akan terulang lagi. Inilah budaya pembiaran yang sedang kami lawan. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

 

Purnomo juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan bukti awal yang cukup kuat, dan siap menyerahkannya kepada aparat hukum bila diperlukan. Ia menambahkan, jika permohonan audiensi ini kembali tidak direspons, maka LSM GMBI tidak akan ragu menggalang kekuatan massa untuk mendesak penegakan hukum atas dugaan korupsi ini.(Pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *