Way Kanan, Lampungsai.com – Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan bersama jajaran dan anggotanya, didampingi oleh Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung, Pakde Purnomo, menghadiri sidang pertama tiga anggota KSM Kasui di Pengadilan Negeri Way Kanan. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral serta memastikan jalannya proses hukum yang adil bagi ketiga anggota tersebut.
Dalam keterangannya, Pakde Purnomo menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada Ketua Wilter LSM GMBI Lampung, Heri Prasojo, SH. Mengingat latar belakang beliau sebagai advokat, Heri Prasojo juga akan turut mendampingi dalam proses hukum selanjutnya. “Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kami mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan proporsional sesuai dengan asas keadilan,” ujarnya.
Pakde Purnomo juga mengimbau kepada seluruh anggota LSM GMBI Distrik Way Kanan untuk terus memberikan dukungan moral kepada rekan-rekan mereka yang tengah menghadapi ujian ini. “Solidaritas adalah kunci kekuatan kita. Kita tidak boleh meninggalkan saudara kita yang sedang menghadapi musibah hukum ini,” tegasnya.
Selain itu, LSM GMBI Wilter Lampung berharap agar majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum dapat mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan secara objektif. Mengingat perkara ini telah bergulir hampir satu tahun, pihaknya berharap agar putusan yang dijatuhkan dapat seadil-adilnya, bahkan bila memungkinkan, putusan bebas bagi para anggota yang sedang berjuang dalam persidangan.
“Semoga proses hukum ini berjalan dengan transparan dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua pihak. Kami percaya pada prinsip keadilan dan supremasi hukum,” tutup Pakde Purnomo.
Dengan adanya pendampingan hukum dan dukungan moral ini, LSM GMBI Wilter Lampung menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anggota serta memastikan keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi pihak-pihak tertentu.(Pur)












