Metro, lampungsai.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tahap I dengan agenda penyampaian pendapat Wali Kota Metro terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin (11/8/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro itu dihadiri Wali Kota Bambang Iman Santoso beserta jajaran Forkopimda, anggota dewan, dan perwakilan organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif menyusun dua Raperda yang dinilai penting bagi kemajuan daerah, yakni Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Menurut Bambang Iman Santoso, keberadaan pesantren memiliki peran strategis sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga berakhlak dan mandiri. Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai agar pesantren dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Sementara itu, terkait Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Wali Kota menegaskan bahwa pelayanan kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Pengelolaan data kependudukan yang akurat dan tertib diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus menjamin pengakuan status hukum setiap warga.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan hingga penetapan kedua Raperda tersebut. “Kita berharap Raperda ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Metro,” ujar Bambang.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah resmi pendapat Wali Kota kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya. (Adv)












