LSM GMBI Apresiasi Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm, Dorong Pemkab Way Kanan Permudah Perizinan Investasi

Way Kanan, Lampungsai.com – Ketua LSM GMBI Distrik Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menyampaikan apresiasi kepada CV Wahyuningsih Farm atas klarifikasi terbuka yang diberikan terkait proses perizinan usaha yang sempat menjadi sorotan. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pemilik CV Wahyuningsih Farm, Wahyu, dalam pertemuan yang dihadiri jajaran LSM GMBI serta sejumlah awak media yang juga merupakan bagian dari LSM.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bustam menegaskan bahwa kehadiran pihaknya adalah untuk memastikan kebenaran informasi, bukan untuk mencari kesalahan. Ia menyebut klarifikasi yang disampaikan telah menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di masyarakat.

 

Saya mengucapkan terima kasih kepada Mas Wahyu selaku pemilik CV Wahyuningsih Farm yang telah menerima kami dengan baik. Dari pertemuan ini, kami mendapat penjelasan langsung terkait status perizinan yang ternyata sebagian masih dalam proses dan sudah cukup lama belum rampung,” ujar Bustam.

 

Menurutnya, lambatnya proses penerbitan izin tersebut justru berpotensi merugikan pelaku usaha, bahkan dapat memunculkan persepsi negatif di publik yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

 

Bustam juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Ia berharap agar instansi terkait di Kabupaten Way Kanan tidak mempersulit proses perizinan, namun sebaliknya, dapat mempercepat dan menyederhanakan prosedur regulasi bagi para pelaku usaha.

 

Jika proses perizinan dipermudah, maka pelaku usaha akan lebih nyaman dan percaya diri dalam menjalankan aktivitasnya. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatnya minat investor untuk masuk ke Way Kanan,” tegasnya.

 

Ia pun menekankan bahwa sektor pertanian dan peternakan memiliki potensi besar untuk mendorong pendapatan asli daerah. Untuk itu, pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan kepada para investor lokal maupun luar daerah dengan menciptakan sistem perizinan yang ramah dan efisien.

 

Way Kanan butuh investasi. Jika perizinan mudah dan tidak berbelit-belit, maka para investor tidak akan ragu untuk berinvestasi di sini. Kami di LSM siap mendukung iklim usaha yang sehat dan transparan,” tutup Bustam.

 

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa dialog terbuka antara pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga kontrol sosial seperti LSM, dapat menjadi solusi efektif dalam meluruskan informasi serta memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *