Lampung Selatan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya sebagai pengawas utama dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan ketat ditempatkan sebagai prioritas utama seiring rencana pengoperasian 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Hingga akhir 2025, sebanyak 89 unit SPPG telah beroperasi. Namun demikian, Dinkes mencatat masih adanya tantangan dalam standarisasi, mengingat baru 28 dapur yang mengantongi sertifikat laik uji. Padahal, program strategis nasional ini diproyeksikan menjangkau sekitar 300.000 hingga 330.000 penerima manfaat di Lampung Selatan.
Dinkes menegaskan bahwa aspek higiene dan sanitasi merupakan standar mutlak yang tidak dapat dikompromikan. Oleh karena itu, setiap pengelola dapur SPPG diwajibkan memenuhi tiga instrumen utama sebagai syarat penerbitan rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ketiga instrumen tersebut meliputi kewajiban mengikuti kursus penjamah makanan, pemenuhan standar berdasarkan hasil inspeksi sanitasi lingkungan, serta kelulusan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan pangan.
Selain itu, pengelola dapur juga diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh karyawan serta menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 1×24 jam. Prosedur ini diterapkan sebagai langkah pengamanan untuk memudahkan uji laboratorium apabila di kemudian hari muncul keluhan kesehatan dari masyarakat.
Dinkes Lampung Selatan meminta pengelola dapur SPPG yang belum mengurus rekomendasi SLHS agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan asupan yang diterima masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan layak konsumsi.
Melalui sinergi berkelanjutan antara Dinas Kesehatan dan Satgas MBG, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan minimalisasi risiko gangguan kesehatan. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk menjadikan Lampung Selatan sebagai daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis yang berhasil, baik dari sisi jangkauan penerima manfaat maupun kualitas kebersihan pangan.
Lampung Selatan












