Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
TG ditangkap setelah terlibat aksi pencurian di sebuah ruko kosong yang terletak di wilayah Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung pada Kamis (14/11).
Oleh-oleh Lampung
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap TG dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Platis, Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Selasa (10/12), sekitar pukul 15.30 WIB.












