Lampung Tengah, Lampungsai.com —
Selama tiga hari berturut-turut, sejak Selasa (19/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025), Aliansi Pejuang Tanah Rakyat Tanjung Pandan menggelar aksi damai di Lampung Tengah. Aksi yang dipimpin langsung Sugeng Purnomo sebagai Koordinator Lapangan itu berakhir tanpa titik temu dengan pihak PTPN IV Unit Bekri (sebelumnya PTPN VII).
Sugeng mengungkapkan, perjuangan warga tidak mudah. Pada awalnya, surat pemberitahuan aksi lanjutan sempat ditolak. Bahkan pihak perusahaan disebut enggan menemui massa aksi, meski difasilitasi oleh Polres Lampung Tengah melalui Kanit Sosbud Andry.
“Pertemuan itu akhirnya terjadi, tapi bukan di lokasi tanah yang dipersoalkan, juga bukan di kantor PTPN, melainkan di ruang Kanit Sosbud Polres Lampung Tengah. Kami menolak bertemu di sana, dan meminta forum dilakukan di DPRD Lampung Tengah,Akhirnya pertemuan dilakukan dikantor PTPN IV Unit Bekri tapi dengan syarat syarat tertentu jelas Sugeng.
Menurutnya, pertemuan berjalan alot. Pertanyaan warga terkait status makam yang berada di dalam areal perkebunan tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak perusahaan. “Kami tidak puas. Itu sebabnya aksi belum berhenti,” tegasnya.
Sugeng juga menyampaikan beberapa catatan kritis, mulai dari minimnya perhatian pemerintah daerah, sikap aparat kepolisian yang dinilai kurang optimal mendukung sepenuhnya aksi warga, hingga profesionalitas pihak PTPN sebagai BUMN yang mestinya mementingkan kepentingan rakyat.
Aliansi menyebut, mereka siap melanjutkan aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons. Salah satu tuntutan utama adalah kejelasan hak ulayat, terutama terkait makam leluhur yang menurut warga digusur dan ditanami sawit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Unit Bekri melalui pertemuan di Polres Lampung Tengah hanya memberikan jawaban singkat dan belum menanggapi lebih jauh soal tuntutan warga. Sementara itu, masyarakat Tanjung Pandan menegaskan perjuangan mereka belum selesai dan akan terus menyuarakan aspirasi hingga ada kejelasan.






