Metro, lampungsai.com – Di tengah denyut ekonomi rakyat kecil, ada parasit yang terus merayap tanpa henti: praktik rentenir ilegal atau yang akrab disebut bank plecit. Fenomena ini bukan sekadar “pinjaman cepat” dengan bunga tinggi, melainkan kejahatan ekonomi yang merampas masa depan rakyat. Mereka menyaru sebagai penolong, padahal sejatinya predator yang menjerat, mencekik, lalu menghisap hingga habis.
Di Kota Metro, praktik ini ibarat api dalam sekam. Sepintas tak terlihat, tetapi di lapangan, banyak pedagang, buruh harian, hingga ibu rumah tangga sudah jatuh dalam lingkaran setan bunga harian yang kejam. Bunga 20% hingga 40% per bulan bukan sekadar angka—itu cambuk yang membuat rakyat terjebak dalam utang tanpa ujung.
Lebih parah, kini muncul modus baru: menyaru atas nama koperasi. Padahal jelas-jelas tanpa Rapat Anggota Tahunan (RAT), tanpa laporan keuangan, tanpa prinsip koperasi yang sehat. Label koperasi hanya jadi kamuflase untuk menipu warga agar percaya. Ini bukan koperasi, ini penipuan publik yang dilegalkan oleh diamnya aparat.
Kita harus jujur mengakui: Kota Metro sudah menjadi ladang subur bagi bank plecit. Ketiadaan penindakan tegas membuat pelaku seakan kebal hukum. Mereka bebas berkeliaran di pasar-pasar, di jalan-jalan, bahkan di rumah-rumah warga. Sementara korban dicekik diam-diam, malu bersuara, dan perlahan kehilangan martabat.
Pertanyaannya: di mana negara? Apa gunanya pemerintah daerah jika rakyat dibiarkan bertarung sendiri melawan praktik kotor ini? Tidak cukup hanya imbauan moral. Dibutuhkan langkah nyata—pendataan, penggerebekan, penegakan hukum, hingga edukasi masyarakat.
Oleh karena itu Pemda Kota Metro bersama aparat harus segera membentuk posko pengaduan korban bank plecit. Media, ormas, LSM, dan tokoh agama harus ikut turun tangan. Rakyat kecil butuh akses informasi, perlindungan hukum, dan jalur pembiayaan yang sehat. Jangan salahkan korban, jangan biarkan mereka dipermalukan. Yang harus dipermalukan adalah para rentenir yang hidup dari penderitaan orang lain.
Bank plecit bukan solusi. Mereka adalah racun yang merusak fondasi ekonomi rakyat. Inilah saatnya kita bersuara: negara jangan diam, pemerintah harus hadir, hukum harus berjalan. Jika tidak, kezaliman ekonomi ini akan terus melahirkan luka sosial yang lebih dalam.












