Dugaan adanya potensi rugikan keuangan negara, GMBI Way Kanan minta transparansi penggunaan Anggaran BOK Kesehatan pada 6 puskesmas di Way Kanan.

Way Kanan, Lampungsai,- LSM GMBI Distrik Way Kanan meminta kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan untuk bersikap transparan dalam pengelolaan dana BOK kesehatan way kanan sebagaimana tertuang dalam Permendagri no 12 tahun 2023 bahwa dana BOK kesehatan perlu di kelola secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab.

data temuan yang di dapat GMBI bahwa berdasarkan Catatan Atas Laporan Keuangan untuk Tahun yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.saldo kas dibendahara BLUD per 31 Desember 2023 sebesar Rp 2.637.047.203,95. BLUD di lingkup Pemerintah Kabupaten Way Kanan adalah RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan 20 Puskesmas. Sementara Kas Dana BOK Puskesmas per 31 Desember 2023 sebesar Rp 2.869.421.437,00.

Menyoal data di atas ketua GMBI way kanan di dampingi Koord investigasi Sugeng purnomo meminta ke dinas terkait untuk klarifikasi dan transparansi soal pengelolaan dana BOK kesehatan way kanan

BOK kesehatan adalah bantuan operasional kesehatan yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik yang harus transparan dalam pengelolaan nya. Oleh karena itu LSM GMBI yang selama ini telah berperan aktif dalam hal pembangunan dan kontrol sosial telah mengirimkan Surat Permohonan Klarifikasi dan meminta transparansi penggunaan BOK kesehatan kepada Kapus Gunung Labuhan, Baradatu, Banjit Way Tuba dan Mesir Ilir serta Bumi Agung terkait Penggunaan Anggaran BOK kesehatan Tahun 2023 ujar Bustami raja ukum ketua GMBI distrik way kanan

Senada di sampaikan Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung sangat menyayangkan dari Ke 6 yang disurati oleh LSM GMBI Way Kanan baru 1 Kapus Gunung Labuhan yang memberikan Klarifikasi secara tertulis namun dalam surat tersebut menyatakan bahwa Pengelolaan dana BOK Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai Juknis PMK No.42 Tahun 2022. Adapun Saldo dan BOK Tahun 2023 sebesar Rp. 86.133.645 adalah Silpa dikarenakan ada kegiatan yang tidak kami laksanakan atau kami pakai maka dana itu kembali kerekening Puskesmas kemudian dana tersebut akan digunakan kembali tahun berikutnya. “Jawaban ini bukan yang kami harapkan, yang kami pertanyakan adalah transparasi penggunaan dana BOK itu untuk apa aja karena adanya anggaran BOK untuk kepentingan Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan.

Tentu Kami sangat menyayangkan adanya kesan menutupi, harusnya puskesmas memakai prinsip transparan dalam penggunaan dana BOK kesehatan di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Adalah hal yang aneh bin ajaib ketika semua leading sektor atau dinas lain berlomba lomba dalam hal transparansi pada penggunaan anggaran tetapi puskesmas malah bungkam dan tidak menjelaskan penggunaan anggaran tersebut. Hal ini tentu menimbulkan dugaan Adanya potensi kerugian negara milyaran rupiah. jika dinas terkait tidak bisa membuktikan bahwa mereka benar dan ada potensi korupsi maka LSM GMBI tidak akan segan segan untuk melapor ke aparat penegak hukum bahkan ke Dirjen Kemenkes RI.

Sementara kami akan menunggu respon dari dinas terkait untuk permasalahan Anggaran BOK Tahun 2023 dan jika dalam beberapa hari tidak ada respon kami nilai tidak ada itikad baik maka kami akan langsung melaporkan temuan kami tersebut ke APH pungkas Sugeng Purnomo Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *