Mesuji-lampungsai.com
Dengan dalih percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengajukan pinjaman daerah ke Bank Lampung.
Pinjaman sebesar 60 milyar sudah mendapat persetujuan dari DPRD Mesuji melalui sidang paripurna pada Jum’at 22 Agustus 2025.
Persetujuan DPRD setempat merupakan salah satu syarat administrasi dalam mengajukan pinjaman di samping syarat yang lainnya.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional,
Urgency pinjaman tersebut di lakukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,akan tetapi tidak termasuk pembangunan ruas jalan desa Gedung Boga ke desa Gedung Sri Mulyo, desa Gedung Boga ke desa Suka Agung serta desa Gedung Sri Mulyo ke desa Sumberejo.
Padahal perencanaannya sudah masuk dalam proyek strategis di APBD murni.
Namun Pemkab Mesuji meyakinkan bahwa pembangunan tahap awal akan di base B.
Menanggapi hal ini salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji Agus Munawar angkat bicara. Dia mengatakan selama pinjaman itu sesuai prosedur dan persetujuan Kemendagri serta kementerian keuangan kita setuju saja.
Lebih lanjut dia mengatakan,”kita di DPRD sudah menanyakan tentang urgency pinjaman tersebut sementara kebijakan fiskal kita masih aman dan sehat sehat saja”.ucapnya.

Karena kita perlu kehati-hatian dalam pengelolaan dana pinjaman termasuk teknis dan sumber pengembalian dana pinjaman itu juga harus menjadi pertimbangan.
Konsep dasar pinjaman daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional yang merupakan turunan dari Undang-undang nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal,untuk memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,maka pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman.Namun demikian, mengingat pinjaman memiliki berbagai risiko seperti risiko kesinambungan fiskal, risiko tingkat bunga, risiko pembiayaan kembali, risiko kurs, dan risiko operasional.ucap politisi PKB mengakhiri perbincangan via telepon seluler nya.(Zen/Baginda)












