Inspektorat Lampung Barat Terindikasi Mandul, AJP: Pengawasan Hanya Jalan Kalau Disenggol?*

LAMPUNG BARAT – Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan keras. Lembaga pengawasan internal itu diduga baru bergerak setelah “disenggol” melalui pesan WhatsApp, bukan karena mekanisme pengawasan aktif sebagaimana diwajibkan dalam aturan.

 

Fakta ini terungkap setelah Tim Investigasi DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat menerima konfirmasi dari pihak Inspektorat terkait rencana pemanggilan pejabat Dinas Kesehatan, termasuk Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas Kenali.

 

“Pengawasan Tidak Boleh Menunggu Viral” AJP menilai kondisi ini sebagai indikasi serius bahwa fungsi pengawasan internal tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

“Ini bukan sekadar lambat. Ini menunjukkan pengawasan hanya hidup ketika ada tekanan. Kalau tidak ada yang ‘menyenggol’, apakah laporan masyarakat akan dibiarkan membusuk?” tegas perwakilan AJP.

 

Padahal, secara aturan, Inspektorat memiliki kewenangan penuh untuk bertindak cepat tanpa harus menunggu dorongan pihak luar.

 

Dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2019, pengawasan ditegaskan harus berjalan aktif, sistematis, dan wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

 

AJP menilai, jika benar penanganan baru dilakukan setelah tekanan, maka muncul dugaan serius: pengawasan tidak berjalan efektif; potensi maladministrasi; bahkan indikasi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan.

 

“Kalau pengawasan hanya formalitas, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi kepercayaan publik,” tegas AJP.

 

Langkah Inspektorat yang disebut akan memanggil melalui Dinas Kesehatan juga menuai kritik. Menurut AJP, hal ini berpotensi melemahkan independensi APIP dan membuka ruang intervensi birokrasi.

 

Publik Menunggu: Tegas atau Sekadar Formalitas?

Kasus Puskesmas Kenali kini menjadi ujian serius bagi Inspektorat Lampung Barat.

 

“Jangan sampai ini hanya drama administratif. Publik tidak butuh surat panggilan, publik butuh kejelasan: ada pelanggaran atau tidak,” tegas AJP.

 

“Kalau Harus Disenggol Dulu, Untuk Apa Ada Pengawasan?”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *