Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap basis data penerima bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait bansos yang salah sasaran. “Selama ini kan banyak protes, bansos tidak tepat sasaran. Maka itu Presiden menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dengan Inpres ini, kita memperbaiki data itu, dipimpin oleh BPS,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (12/8/2025) lalu.
Ia menambahkan, proses perbaikan data tidak hanya dilakukan di atas kertas, tetapi juga melalui pengecekan langsung ke lapangan. “Caranya bagaimana? Dimutakhirkan, dicek ke lapangan. Dilihat dari berbagai sisi, termasuk profil rekening penerima bansos kita,” ujarnya.
Instruksi tersebut menegaskan agar Badan Pusat Statistik (BPS) bersama kementerian terkait memutakhirkan data secara terintegrasi. Langkah ini mencakup verifikasi kondisi sosial ekonomi hingga riwayat rekening penerima, sehingga bansos benar-benar menyasar keluarga miskin dan rentan.
“Presiden ingin bansos tepat sasaran. Jadi tidak boleh lagi ada orang mampu yang menerima bansos, sementara yang berhak justru tidak terdata,” tegas Gus Ipul.
Dengan Inpres ini, pemerintah menargetkan terwujudnya sistem penyaluran bansos yang lebih transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus menutup peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran.
( Dbs / Dha )