Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, modus yang dilakukan Noel berkaitan dengan pungutan terhadap perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat, termasuk pihak swasta dan pejabat terkait.
Seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini mendapat sorotan luas lantaran sertifikat K3 merupakan instrumen penting dalam menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja di perusahaan. Dugaan pemerasan oleh pejabat publik dinilai merusak integritas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
( Dbs / Dha )