BANDAR LAMPUNG – Munculnya nama Dr. Budiyono, S.H., M.H., sebagai salah satu bakal calon Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari praktisi hukum yang juga Sekretaris DPC Peradi Bandar Lampung, Chandra Muliawan, S.H., M.H., C.L.A.
Chandra menilai, Dr. Budiyono merupakan figur akademisi yang memiliki kedekatan kuat dengan dunia praktisi, mulai dari advokat, penegak hukum, hingga mahasiswa. Kedekatan tersebut dinilai terbangun secara organik melalui keterlibatan aktif Budiyono dalam berbagai forum ilmiah, diskusi hukum, pendampingan akademik, hingga kehadirannya sebagai ahli dalam berbagai perkara hukum di Provinsi Lampung.
“Beliau dikenal sebagai akademisi yang dekat dengan praktisi. Dr. Budiyono tidak pernah membatasi diri hanya di lingkungan kampus, melainkan aktif berbagi ilmu dan pengalaman kepada para advokat, mahasiswa, maupun masyarakat luas demi mendorong tegaknya keadilan,” ujar Chandra Muliawan saat memberikan keterangan di Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa selama ini Dr. Budiyono sangat terbuka dalam memberikan pandangan hukum, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Administrasi Negara (HAN), dan peraturan perundang-undangan. Sikap inklusif ini menunjukkan komitmen besar seorang akademisi untuk menjadikan ilmu pengetahuan sebagai instrumen pengabdian nyata kepada masyarakat.
Menurut Chandra, kehadiran pemimpin yang memahami kebutuhan praktis di lapangan sangat krusial bagi perguruan tinggi sebesar Unila. Kampus saat ini tidak hanya dituntut melahirkan lulusan yang unggul secara teori, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan riil di tengah masyarakat.
“Universitas membutuhkan pemimpin yang bukan hanya kuat secara administratif dan akademik, tetapi juga memahami dinamika sosial serta kebutuhan praktisi di lapangan. Sosok yang mampu menjembatani dunia teori dengan realitas penegakan hukum. Dalam pandangan saya, Dr. Budiyono memiliki karakter tersebut,” tambahnya.
Sebagai representasi organisasi profesi advokat, Peradi Bandar Lampung memandang bahwa hubungan harmonis antara akademisi dan praktisi adalah pilar penting dalam membangun sistem hukum yang sehat dan berkeadilan.
Chandra berharap proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Unila ke depan dapat berjalan secara demokratis, objektif, dan melahirkan pemimpin yang berintegritas serta visioner demi kemajuan pendidikan tinggi di Bumi Ruwa Jurai.
“Pada akhirnya, masyarakat tentu berharap Universitas Lampung dipimpin oleh figur yang berintegritas, memiliki kapasitas intelektual, serta kepedulian terhadap persoalan hukum dan sosial. Kami melihat nilai-nilai tersebut ada pada diri Dr. Budiyono,” pungkasnya.


