Kota Metro, Lampungsai.Com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sekaligus pembentukan Desa Binaan Imigrasi Lampung Timur 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aidia Grande, Kota Metro, pada Kamis (10/9).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk berbagi informasi serta memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA). Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Timur.
Dalam penjelasannya, Petrus menyampaikan bahwa tidak semua WNA yang datang ke wilayah Indonesia memiliki tujuan yang sesuai aturan. Beberapa di antaranya berpotensi melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam pengawasan diharapkan terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik.
—
Edukasi Melalui Desa Binaan
Selain pengawasan WNA, Petrus juga menekankan pentingnya program Desa Binaan Imigrasi. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan adanya edukasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari risiko menjadi PMI nonprosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial.
Program Desa Binaan juga diharapkan dapat berperan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Hingga saat ini, beberapa Desa Binaan Imigrasi telah dibentuk di sejumlah daerah, antara lain di Kalianda, Lampung Selatan, Lampung Timur, Bandar Lampung, Kotabumi, dan Krui.
Petrus menjelaskan bahwa meskipun situasi keimigrasian di Lampung terbilang kondusif, posisi geografis daerah ini yang menjadi jalur penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera membuat pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan WNA yang dicurigai melakukan aktivitas mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Imigrasi, Kepolisian, maupun TNI.
—
Perkuat Koordinasi Antarinstansi
Ketua penyelenggara kegiatan, Wisnu, menjelaskan bahwa rapat koordinasi Timpora ini digelar untuk memperkuat peran antarinstansi dalam pengawasan orang asing. Sementara itu, pembentukan Desa Binaan Imigrasi ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dan berbagai potensi kerawanan keimigrasian.
Melalui Desa Binaan, masyarakat, khususnya calon pekerja migran, diharapkan dapat memperoleh pengetahuan tentang bahaya penyelundupan, modus penipuan, serta prosedur yang benar saat ingin bekerja di luar negeri. Program ini juga menjadi sarana untuk mempererat kerja sama antara pihak imigrasi, pemerintah daerah, dan perangkat desa.
—
Dihadiri Berbagai Pihak
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kalianda, pejabat dari Kanwil Imigrasi Lampung, Plt. Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Dengan adanya rapat koordinasi dan pembentukan Desa Binaan ini, pengawasan terhadap orang asing diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam keimigrasian.