Oleh:
Dr.Eng. Fritz Akhmad Nuzir, S.T., M.A.
Direktur Center for Sustainable Development Goals Studies (SDGs Center), Universitas Bandar Lampung
Wakil Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Lampung
Beberapa waktu terakhir, capaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi topik hangat di ruang publik Provinsi Lampung. Kota Metro menempati peringkat pertama, disusul oleh Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu. Ketiganya disebut sebagai daerah dengan tingkat daya saing tertinggi di provinsi tersebut. Indeks ini mengukur berbagai aspek, mulai dari institusi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga ekosistem inovasi. Tak heran bila capaian ini menimbulkan kebanggaan, khususnya bagi warga Kota Metro, termasuk penulis yang beraktivitas sehari-hari di Kota Bandar Lampung.
Namun, di balik euforia angka dan peringkat, muncul pertanyaan mendasar: apakah indeks ini cukup untuk menunjukkan bahwa sebuah kota benar-benar layak huni dan berkeadilan bagi semua warganya? Apakah kota-kota tersebut telah benar-benar “maju”?
Meskipun IDSD merupakan instrumen pengukuran yang komprehensif, komponen seperti infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan hidup hanya menjadi bagian kecil dari puluhan indikator yang dinilai. Padahal dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat lebih merasakan aspek-aspek seperti akses air bersih, sanitasi layak, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, dan kualitas permukiman. Jika hal-hal mendasar ini masih menyisakan banyak persoalan, maka capaian indeks tinggi bisa menutupi realitas yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Dalam memahami esensi kemajuan, kita dapat kembali pada filosofi dasar: sandang, pangan, dan papan. Dalam konteks ini, “papan” atau tempat tinggal menjadi fondasi utama. Sebuah kota yang benar-benar maju seharusnya menjamin seluruh warganya memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat. Jika kawasan permukiman masih menghadapi banyak persoalan, maka sulit menyebut kota tersebut telah berkembang.
Laporan Voluntary Local Review (VLR) Kota Bandar Lampung tahun 2022 mencatat bahwa proporsi penduduk yang tinggal di kawasan kumuh masih cukup tinggi. Akses terhadap pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau juga belum merata. Sementara itu, di Kota Metro, meskipun secara administratif tertib dan memiliki indeks daya saing tinggi, ruang interaksi sosial yang ramah anak dan lansia di kawasan permukiman masih sangat terbatas. Di Pringsewu, sistem drainase di kawasan padat penduduk belum terintegrasi secara optimal. Capaian administratif tidak selalu sejalan dengan kualitas lingkungan hidup di tingkat permukiman.
Sebagai pelengkap perspektif terhadap indeks agregat seperti IDSD, pemerintah daerah dapat menggunakan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 11 sebagai alat refleksi dan navigasi pembangunan. Indikator ini mencakup proporsi penduduk di permukiman tidak layak, pengelolaan limbah kota yang aman, akses terhadap ruang publik yang inklusif dan aman, serta tingkat kerugian akibat bencana di kawasan padat dan informal. Infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan permukiman bukan sekadar isu teknis, tetapi berkaitan langsung dengan hak asasi warga atas tempat tinggal yang bermartabat.
Kota-kota di dunia telah mulai menjadikan indikator SDG 11 sebagai tolok ukur utama keberhasilan pembangunan. Di Seoul, misalnya, indikator seperti akses transportasi publik yang inklusif, ruang hijau per kapita, dan kualitas udara menjadi dasar pelaporan capaian pembangunan. Kota-kota seperti Curitiba, Medellín, dan Kopenhagen bahkan menjadikan transformasi kawasan informal sebagai strategi utama pembangunan.
Jepang juga memberikan contoh menarik, bukan hanya melalui kota besar seperti Yokohama dan Kyoto, melainkan juga kota kecil seperti Toyama yang dikenal sebagai pelopor konsep compact city. Toyama memperkuat infrastruktur permukiman yang terintegrasi dengan transportasi publik dan jalur pedestrian, sambil menekan ekspansi lahan guna efisiensi energi dan biaya. Kota Fujisawa bahkan mengembangkan Fujisawa Sustainable Smart Town, sebuah kawasan hunian yang sepenuhnya menggunakan energi terbarukan, sistem limbah cerdas, dan teknologi smart grid untuk efisiensi listrik rumah tangga. Sementara Higashi-Matsushima, yang sempat hancur akibat tsunami 2011, kini menjadi simbol adaptasi iklim dan ketahanan permukiman melalui pembangunan rumah tahan bencana, energi lokal berbasis surya, dan jalur evakuasi terintegrasi.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa kemajuan tidak selalu monopoli kota besar. Komitmen, inovasi lokal, dan keberanian dalam menata ulang pendekatan perencanaan permukiman merupakan kunci utama.
Untuk menghadapi tantangan ini, kota-kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, perlu memperkuat kebijakan pembangunan yang tidak berhenti pada visi besar semata. Diperlukan pula petunjuk teknis yang detail, kontekstual, dan implementatif. Banyak program besar yang gagal menyentuh akar permasalahan karena tidak sesuai dengan kompleksitas dan kekhasan permukiman setempat.
Perencanaan partisipatif juga harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Keterlibatan warga perlu dihidupkan melalui metode inovatif seperti pemetaan partisipatif, forum warga, dan pelibatan komunitas secara nyata dalam pengambilan keputusan. Bukan hanya sekadar konsultasi, tetapi betul-betul mendengarkan, memfasilitasi, dan merespons sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan dalam tahap implementasi. Kolaborasi yang dimaksud bukan sebatas simbolik, tetapi didasarkan pada data dan kajian ilmiah. Pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas perlu duduk bersama dalam pemahaman bahwa kota bukan sekadar angka statistik dan proyek infrastruktur, melainkan ruang hidup bersama yang dibangun melalui tanggung jawab kolektif.
Apa arti sebuah kota maju jika sebagian warganya masih tinggal di bantaran sungai tanpa sanitasi, atau di lereng bukit rawan longsor tanpa perlindungan? Apa makna ekosistem inovasi digital jika tumpukan sampah masih menjadi pemandangan sehari-hari di sudut permukiman?
Sudah saatnya kita memaknai ulang arti kemajuan kota. Kota yang benar-benar maju bukanlah yang sekadar mencetak angka tinggi dalam indeks daya saing, melainkan yang telah tuntas dengan urusan dasarnya—yakni menjamin hunian layak, akses air bersih, ruang terbuka, dan lingkungan aman bagi seluruh warganya. Sebab, kemajuan sejati, sebagaimana halnya manusia, harus dimulai dari sandang, pangan, dan papan.
Sumber : koraneditor.co












