Warga minta Pemkot Bandarlampung tertibkan parkir liar

0
521

Warga minta Pemkot Bandarlampung tertibkan parkir liar

id
parkir liar, pemkot bandarlampung

Warga minta Pemkot Bandarlampung tertibkan parkir liar Ilustrasi Parkir liar (antarafoto.com)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) – Sejumlah warga Kota Bandarlampung meminta pemerintah kota (pemkot) setempat untuk menertibkan parkir liar yang menggunakan badan jalan karena menimbulkan kemacetan.
"Pemkot jangan hanya menertibkan parkir liar yang ada di Jalan Djuanda, sebab masih banyak lokasi lain," kata Wanda warga Kecamatan Telukbetung Barat (TKB), di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan, parkir liar selama ini tidak hanya ada di Jalan Djuanda, beberapa jalan seperti Jalan Brigjen Katamso pun kerap menimbulkan kemacetan karena ada oknum yang membuka lokasi parkir di badan jalan.
Ia melanjutkan, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat parkir liar terutama pada hari Sabtu dan Minggu, hingga menimbulkan kemacetan.
Ardi warga Kecamatan Enggal menyatakan hal yang sama bahwa pemkot jika ingin membasmi parkir liar harus rutin, jangan menunggu warga resah baru melakukan aksi.
"Pemkot ini melakukan pembersihan parkir liar jika ada keluhan dari warga, bila tidak ada dibiarkan begitu saja," kata dia.
Padahal parkir liar, lanjut dia, menimbulkan kemacetan yang sangat panjang karena memakan badan jalan, seharusnya bisa dipakai dua mobil ini hanya untuk satu kendaraan.
Warga lainnya, Sukamto mengeluhkan banyaknya petugss parkir di kota tersebut, namun tidak dilengkapi dengan atribut semestinya. "Saat parkir di tepi jalan tidak ada petugas, tetapi saat hendak pergi tiba-tiba muncul seseorang yang meniup peluit mengatur kendaraan. Sangat menjengkelkan. Bukan uangnya, tapi caranya," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, para petugas parkir di Bandarlampung tidak dilengkapi dengan karcis sebagai bukti pembayaran.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Bandarlampung, Iskandar, mengatakan untuk penertiban parkir liar, pihaknya tidak bisa sendiri dalam mengatasi, karena untuk tindakan hukum dan penilangan hal tersebut hanya dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Kami tidak bisa lakukan penindakan tegas, karena kalau parkir sembarangan jatuhnya juga penilangan, kalau seperti itu ranahnya kepolisian," kata dia.
Dalam melakukan penertiban di sejumlah lokasi lain pun, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami lakukan koordinasi dulu dengan polresta, untuk penertiban jalan yang ada parkir liarnya," katanya.(Ant)

Editor: Samino Nugroho

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tweets by @antaralampung

LEAVE A REPLY