Ungkapan Caleg Budi Yuhanda, Ketua Bawaslu Nyatakan “Kampanye Harusnya Tidak Bersifat Provokatif”

0
766

Mesuji, Lampungsai.com –  Terkait ucapan yang di lontarkan salah satu Caleg DPRD Provinsi Lampung, Dapil Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Budi Yuhanda mengungkap rasa kecewa tindakan KPK OTT Khamamik, hanya mencari-cari kesalahan orang lain. Bawaslu Kabupaten Mesuji, menyayangkan hal tersebut, seharusnya orasi politik dalam kampanye tidak bersifat provokatif.

“Orasi politik dalam kampanye, Peserta Pemilu harus sopan yaitu menggunakan bahasa atau kalimat yang santun dan pantas ditampilkan kepada umum serta memberikan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan pemilih. Kemudian bijak dan beradab, tidak menyerang pribadi atau kelompok, golongan atau pasangan calon lain, dan tidak bersifat provokatif seperti yang tertuang dalam PKPU pasal 21,”kata Ketua Bawaslu Mesuji, Apri Susanto. Minggu, 24 Februari 2019.

Diberitakan sebelumnya, Budi Yuhanda, Caleg DPRD Provinsi Lampung dari partai Nasdem mengungkap rasa kecewa atas tindakan KPK terhadap sang Kakak Iparnya (Khamamik). Pasca OTT oleh komisi pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Budi Yuhanda mengatakan, dihadapan masyarakat saat kampanya Parpol Nasdem di Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada 18 Februari 2019 sesuai jadwal kampanye dalam STTP Polres Mesuji. Budi Yuhanda sebagai juru kampanye pemenangan Caleg dan Pilpres 2019.

“Kan kita bisa mengira bahwa tidak mungkin kalau itu tidak diberikan kepada pak Bupati, karena itu adalah adiknya. Begitulah kejadian sebenarnya, karena sampai jam 12 malam, pak Bupati masih menerima tamu dirumahnya,”katanya

“Apakah kita ini ada yang gak pernah berbuat salah? sayapun kalau dicari kesalahanya pasti ketemu, apalagi kalau dari setahun yang lalu atau dua tahun yang lalu, pasti ketemu, begitulah cara kerja KPK. Ini luar biasa, karena dia (KPK) di beri kewenangan, di ikuti dicari kesalahanya, bahkan sebenarnya kesalahan yang tidak perlu atau tidak ada kaitanya dengan pak Bupati tetap saja ditangkap karena itu adalah adiknya,”kata Budi dalam orasinya.

Terkait ini, Budi Yuhanda membantahnya melalui salah satu media online di Lampung, berdasarkan kutipan rilis berita terkait. Berikut ulasannya:

INFOLINK.ID, Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda membantah telah menuding dan menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas penangkapan Bupati Kabupaten Mesuji non aktif, Khamamik, beberapa waktu lalu.

“Terkait pemberitaan di media yang mengatakan saya menuding dan menyalahkan KPK, itu tidak benar. Apalagi, sampai ada bahasa mencari-cari kesalahan Khamami,” kata Budi Yuhanda, melalui pesan tertulisnya. Minggu (24/2/2019).

Calon anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan VI meliputi Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat itu menuturkan bahwa apa yang diungkapkan dihadapan konstuennya pada saat itu adalah, hanya menjelaskan kita sebagai manusia pasti semua punya salah apalagi kalau dicari.

Kemudian, lanjut dia. Dirinya hanya mengajak masyarakat apalagi kita sebagai muslim untuk melihat dan mengenang kebaikan seseorang. Sebab, ada begitu banyak kebaikan yang telah beliau (Khamamik) lakukan untuk Mesuji. “Hanya itu, tidak lebih,” ujarnya.

Adapun perkara OTT, lanjut Budi. Pihaknya, hanya menyampaikan kronologis. “Jadi, tidak benar saya menyalahkan KPK. Karena, bukan kapasitas saya menyalahkan yang benar atau membenarkan yang salah,” tegas Budi.

Disinggung mengenai langkah yang akan di lakukan atas pemberitaan, anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu mengaku dirinya tidak akan melakukan langkah apapun terkait pemberitaan yang telah menyudutkan dirinya. Akan tetapi, dirinya hanya menggunakan hak jawab saja.

“Harusnya dan seyogyanya, kalo mau memberitakan baiknya media konfirmasi orang yang bersangkutan supaya menerima informasi yang utuh,” tegasnya.(Tim AJOI/Red)

LEAVE A REPLY