Uang Tebusan Pengampunan Pajak Lampung Rp455 Miliar

0
1243

Uang Tebusan Pengampunan Pajak Lampung Rp455 Miliar

id
kanwil djb rida handanu

Uang Tebusan Pengampunan Pajak Lampung Rp455 Miliar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lampung dan Bengkulu Rida Handanu (FOTO ANTARA Lampung/ist)

…Sejak program tax amnesty digulirkan hingga 27 November, uang tebusan baru mencapai Rp455 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tahap pertama hingga kedua dari 9 kantor pelayanan pajak…

Bandarlampung (ANTARA Lampung) – Perolehan uang tebusan pengampunan pajak (tax amnesty) sejak tahap pertama hingga 27 November 2016 di Provinsi Lampung mencapai Rp455 miliar.
"Sejak program tax amnesty digulirkan hingga 27 November, uang tebusan baru mencapai Rp455 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tahap pertama hingga kedua dari 9 kantor pelayanan pajak," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lampung dan Bengkulu Rida Handanu, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, rata-rata KPP Pratama hanya mengalami peningkatan sekitar sepuluh 10 persen. Hal itu berbeda jauh dengan pendapatan pada periode pertama yang sangat besar.
Menurutnya, uang tebusan pada periode kedua menurun jika dibandingkan dengan program tahap pertama, dikarenakan para wajib pajak besar sudah ikut tax amnesty.
Ia menjelaskan berdasarkan data dari kesembilan KPP yang ada di bawah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Lampung dan Bengkulu, KPP Pratama Teluk Betung masih berada pada urutan pertama dalam perolehan dana tax amnesty, dengan uang tebusan Rp188.570.401.409 dari 1.456 surat setoran pajak(SSP).
Posisi kedua, yakni KPP pratama Tanjung Karang yang memperoleh Rp75.675.773.227 dari 1.375 SSP. Ketiga, KPP Pratama Kedaton mendapat Rp62.598.595.319 dari 1.223 SSP, keempat KPP Pratama Metro dengan Nilai Rp48.268.819.612 dari 805 SSP.
Kelima KPP Pratama Natar dengan perolehan Rp40.556.415.366 dari 566 SSP, Keenam KPP Pratama Bengkulu sebesar RP20. 366.299.420 dari 595 SSP, ketujuh KPP Pratama Kotabumi dengan nilai Rp8.932.136.848 dari 412 SSP.
Selanjutnya, KPP Pratama Curup memperoleh Rp5.336.667.016 dari 226 SSP dan terakhir KPP Arga Makmur (Bengkulu) dengan nilai Rp5.107.167.805 dari 654 SSP.
Data tersebut merupakan gabungan dari seluruh pendapatan tax amnesty tahap pertama dan kedua. Total seluruh dana yang dihasilkan dari Sembilan KPP Pratama hingga 27 November 2016 ialah sebesar Rp455.412.276.022. (Ant)

Editor: Samino Nugroho

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tweets by @antaralampung

LEAVE A REPLY