Surat Izin Sakit Bupati Tuba Dipertanyakan

0
723

TULANG BAWANG, Lampungsai.com – Bupati Tulangbawang Winarti diduga melakukan pembohongan publik, diketahui telah memberikan surat mandat kepada Sekda Anthoni, untuk menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang.

Pembicaraan tingkat II atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2018, dan Pengesahan RKUA dan PPAA perubahan APBD TA 2019, pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang TA 2019. Rabu (10/07/2019).

Adapun Perilaku yang dinililai menuai kebohongan tersebut, banyak mengundang pertanyaan publik, bukan hanya kegiatan dalam bertugas sebagai Bupati, sebelum menjadi seorang Bupati, dirinya telah membohongi masyarakat Tulangbawang dengan menjanjikan 25 program apabila terpilih menjadi Bupati yang saat ini belum banyak yang direalisasikan.

Berikut adalah rentetan kegiatan Bupati selama 3 hari terakhir seperti yang di publikasikan.

Kegiatan yang pertama, pada hari senin (08/07/2019). Bupati Tulangbawang Winarti, menerima Penganugrahan Lencana Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dalam apel pagi di Lapangan Parade Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor.

Kegiatan kedua, pada hari Selasa (09/072019), Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, dalam rangka pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, dan terhadap KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019, sekaligus penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019, Bupati Tulangbawang Winarti berdasarkan surat izin resmi berhalangan hadir, sehingga diwakili Sekdakab Tulangbawang Anthoni Nampak hadir pula para Pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang.

Kegiatan ketiga, pada hari Rabu (10/07/2019), Bupati Tulangbawang Winarti menjadi Inspektur upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 TA. 2019 di wilayah Kodim 0426/TB, yang dilaksanakan di Kampung Bedarou Indah, Kecamatan Menggala Timur.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD Menggala Dr  Loekman Pura, saat tim media akan mengkonfirmasi tentang surat keterangan yg dikeluarkan oleh RSUD Menggala, ternyata direktur tidak ada ditempat.

“Bapak direktur sedang tugas luar di Novotel Bandar Lampung, kalau mau ketemu tunggu saja bapak pulang dan ada dikantor, kami no coment itu kelasnya pak direktur,” tegas salah satu pejabat esselon III, terkesan saling lempar.

Dalam kebohongan publiknya ini, terbukti Winarti telah melakukan pembodohan terhadap DPRD dan masyarakat Tulangbawang, padahal tanggal 8 juli Bupati Tulangbawang berada di Jawa Barat, ketika Rapat Paripurna Bupati tidak dapat hadir dengan melampirkan surat keterangan sakit, yang dikeluarkan oleh RSUD Menggala, agar Bupati Winarti istrahat selama 3 hari, dimulai dari tanggal 9 sampai 11 juli 2019, Kebohongan itu terungkap kenyataannya, Bupati Winarti saat ini sedang mengikuti kegiatan pembukaan TMMD ke-105 di Kampung Bedarou Indah Kecamatan Menggala Timur, bersama Kodim 0426 Tulangbawang. Atas perbuatannya tersebut, Winarti dapat terindikasi melanggar pasal 14, pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(Rls/Tim)

LEAVE A REPLY