Tak Kunjung Jelas 13 Tuntutan PKL, 2 November Demo Raport Hitam Pemkot Metro

0
1029
Arsp.Aksi Demo HPKLM, GMBI dan PMIII di depan kantor Pemkot Metro./Red Lampungsai.com

Metro, Lampungsai.com – Surat intruksi pengosongan dan segera pindah ke Lantai II Kopindo yang dikeluarkan Dinas Perdagangan dan Pasar Kepada Perdagang Kaki Lima (PKL), tak di hiraukan. Melalui Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM) bersama Ormas GMBI dan segenap Ormas lain di Kota Metro, ancam Pemerintah setempat akan gelar aksi demo jilid II secara beruntun.

“Sesuai kesepakatan bersama seluruh pedagang Kota Metro, bersama Ormas yang ada, akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran, dan itu akan digelar Kamis 02 November 2017 mendatang,”

Ketua HPKLM Azwan S di Sekretariat HPKLM dan jajaran Pengurus GMBI Kota Metro./Abduh

Demikian di katakan Ketua HPKLM Azwan kepada Lampungsai.com di Sekretariat HPKLM, Senin 30 Oktober 2017.

Menurut Azwan, pada aksi demo sebelumnya telah disampaikan tuntuntan, namun tak kunjung ada kejelasan. Malah Pemkot melalui Dinas Perdagangan keluarkan surat himbauan pengosongan dan mengintruksikan PKL segera pindah ke Lantai II Kopindo, Terminal Kota dan Pasar Tejo Agung.

“Tak ada pengaruh atas surat itu, kami telah berkordinasi dan mendapat dukungan penuh dari LSM dan Ormas – Ormas kota metro. Demo nanti lebih banyak dari sebelumnya, tak berhenti aksi itu sebelum pemkot penuhi tuntutan pedagang,”tegasnya.

Sementara itu, enggannya PKL di relokasi ketempat yang disediakan Pemkot, Pihak Dinas Perdagangan dan Pasar saling lempar kewenangan memberikan komentar sebagai perimbangan informasi pemberitaan.

Kepala UPT I Fauzi mengarahkan kepada Kepala Bidang atau langsung  kepada Kepala Dinas. Sementara pihak Dinas bersangkutan tidak berada di ruang kerja.

Disisi lain, berkenaan dengan PKL jajaran pengurus Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), akan sampaikan Raport Hitam Jilid II dengan membawa 13 tuntutan kepada Pemkot Metro.

Lembar 13 Tuntutan

Ketua GMBI Slamet Riadi mengatakan, setelah dilakukannya evaluasi atas demo 23 Oktober 2017 lalu bersama jajaran pengurus. GMBI akan membawa masa lebih banyak pada demo jilid 2 nanti.

“Dengan berulang Pemkot terkesan tidak serius menanggapi aksi tuntutan pedagang. 13 tuntutan yang di ajukan, tak satupun ada kejelasan,”ungkapnya.

Diketahui ke 13 tuntutan yang disampaikan Demo beberapa waktu lalu, diantaranya di adakannya tendanisasi PKL, turunkan Kepala Dinas Pedagangan LM.Hutabara, Penjelasan adanya tindak lanjut surat DPRD No:030/176/DPRD/2014 tentan persetujuan perjanjian kerjasama penataan pembangunan pasar eks bioskop Nuban,  terminal dan pasar kopindo.(Abduh)

LEAVE A REPLY