Supriyadi: APBD-P 2019, Hanya Pergeseran Anggaran Pada Program Yang Belum Terlaksana

0
789
Kepala BPKAD Kota Metro, Supriyadi, diruang kerjanya./red

Kota Metro, Lampungsai.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan ( APBD- P) TA 2019, Pemerintah Kota Metro akan ada tambahan di bidang fisik dan rutin. Saat ini masih dalam proses ditingkat TAPD Kota Metro.

“APBD Perubahan TA 2019 merupakan pergeseran dari  anggaran kegiatan atau program yang belum terlaksana di APBD Murni oleh tiap OPD, maka di masukan ke dalam APBD Perubahan,”kata Kepala BPKAD Kota Metro, Supriyadi saat di konfirmasikan diruang kerjanya, mewakili Sekkot Metro, A.Nasir AT. Jumat, 01 Agustus 2019.

Masih menurutnya, dalam perubahan anggaran ini, ada tambahan sedikit untuk kegiatan rutin dan fisik di OPD tertentu, salah satu tambahan rutinnya untuk belanja publikasi media di Diskominfo dan Sekretarian DPRD.

“Inilah gambaran umumnya, secara detil bisa langsung ke Ketua TAPD yakni Sekkot. Namun pada dasarnya, anggaran perubahan  tidak melulu bentuknya penambahan anggaran baru, tetapi pergeseran anggaran terhadap program yang belum terlaksana. Semua prosesnya sesuai ketentuan, termasuk juga proses penyusunan APBD TA 2020, mengacu pada Permendagri No 33/2019 tentang pedoman penyusunan pengelolaan  anggaaran,”ungkapnya.(Red)

LEAVE A REPLY