Soal Peternakan Ayam Tak Ditanggapi, Warga Lapor Ke DPRD

0
662
Lokasi Peternakan Ayam Petelur yang berdekatan dengan Pemukiman warga./Budi WM

Tanggamus, Lampungsai.com –  Tak ada tanggapan atas laporan warga terkait peternakan ayam petelur di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting kepada Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur, Warga Pekon Purwodadi lapor ke DPRD Kabupaten setempat, Kamis 20 Juli 2017.

Warga yang melapor soal peternakan ayam ke DPRD Kabupaten Tanggamus./Budi WM

Perwakilan warga Pekon Purwodadi, Ali mengatakan, bersama warga Blok IIA, IIB dan warga Blok III Pekon Purwodadi, melapor ke DPRD dikarenakan laporan kami sebelumnya tidak ada tanggapan dari pihak Dinas terkait, melalui Sekertaris Dinas Peternakan dan perkebunan Iyen Mulyani.

“Keberadaan peternakan ayam petelur di wilayah kami itu, sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, baik dari aroma yang ditimbulkan terbawa udara yang menyengat dan lalat-lalat ikut juga menjadi penghuni di rumah-rumah warga, apa lagi saat musim penghujan,”kata Ali.

Dengan tidak ada tanggapan dan tindakan Dinas, maka melaporkannya ke DPRD. Tentunya dengan harapan dapat segera di tindaklanjuti sebagaimana aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat.

“Kami rakyat kecil, kemana lagi akan mengadu kalau tidak ke DPRD dengan pengharapan dapat menjembatani persoalan ini untuk di lakukan tindakan tegas. Sebenarnya, Pemerintah tidak akan rugi, menutup satu perusahaan demi kepentingan warga masyarakat, akan tetapi justru terjadi pembiaran dari pihak Pemerintah,”ujarnya.

Meski pun, Ali menambahkan, laporan yang kami ajukan ke DPRD hanya melalui salah satu staf DPRD Yuni, namun kami yakin akan disampaikan kepada para anggota dewan dan dapat di tindak lanjuti.

“Kami yakin dan percaya, DPRD akan menanggapi laporan warga itu dan akan segera menindaklanjutinya,”ungkpanya.

Sementara itu, pihak Disnakbun enggan memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. Melalui Sekertaris Dinas Iyen Mulyani, saat di hubungi melalui Via handphone, mengungkapkan dirinya tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan hal tersebut adalah kerja tim dan pimpinan (Kadis), sementara ini Kepala Dinas sedang berada di Medan. (Budi WM)

LEAVE A REPLY