Sehari, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Lampung Utara Amankan 4 Orang Diduga Pengedar Sabu

0
600
4 orang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, saat di amankan petugas./Budi Irawan

Lampung Utara, Lampungsai.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara, amankan empat orang diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Ke empat orang tersebut di amankan pada Rabu 25 Juli 32018, dengan tempat dan waktu yang berbeda.

Berdasarkan data informasi yang di himpun dari kepolisian setempat, SN (18) warga Jl. Ramanuju, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, di amankan petugas sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Ah.Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. SN diamankan sesuai dengan surat LP / 892 / VII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lampung utara. Dari tangan SN petugas menganakan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu.

Barang bukti yang di amankan petugas dari tangan ke empat orang diduga pelaku pengedar sabu./Budi Irawan

Sekitar pukul 04.30 WIB, tim opsnal Satres Narkoba kembali mengamankan 3 orang diduga pelaku lainnya, di Gang Mawar, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dasar penangkapan surat kepolisiaan LP / 893 / VII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut’

Ketiganya inisial RA (21), IK (28) dan MI (48), ketiganya merupakan warga Gg. Mawar, Kelurahan Kelapa Tujuh. Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu, 6 (enam) plastik klip sisa pakai, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) korek api gas.

Keempat diduga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan petugas, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Budi Irawan)

LEAVE A REPLY