Roadshow Evaluasi KLA, Wagub Lampung Kunjungi Kabupaten Tanggamus

0
889

Tanggamus, Lampungsai.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, akrab disapa Nunik, kunjungi Kabupaten Tanggamus dalam rangka Roadshow dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Tanggamus Bebas Stunting. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten setempat. Kamis, 16 Januari 2020.

Kedatangan Wagub disambut oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani bersama jajaran. Turut hadir Dandim 0424/TGMS, Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kajari David Palapa Duarsa, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Waka Polres Kompol Yuliansah, Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus serta para Camat se – Tanggamus.

Dalam sambutan, Bupati Dewi Handajani menyampaikan,
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) telah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan, berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Tanggamus dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak, diantaranya dengan membentuk Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

Gugus ini akan mengevaluasi sudah sampai sejauh mana dan instansi terkait merencanakan dan melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Bupati Dewi melanjutkan, adapun indikator – indikator pendukung yang sudah dilakukan oleh Pemkab Tanggamus diantaranya, Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Simfoni PPA atau Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, Surat Keputusan Bupati Tanggamus tentang Anugerah Parahita Ekapraya.

Selanjutnya, Sekolah Ramah Anak, Satu Hari Belajar Diluar Lelas, Puskesmas Ramah Anak, Taman Bermain Anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A.

Sementara itu, Sakil Gubernur Nunik dalam sambutannya mengatakan, perlindungan anak merupakan pola dasar kehidupan.

Negara, dengan regulasi aturan yang ada, makin kedepan terkait perlindungan anak telah terjamin, yang faktor utama adalah ekonomi.
Semakin tinggi tingkat ekonomi masyarakat, semakin tinggi kepedulian untuk kesehatan dan pendidikan anak.

“Negara hadir dalam rangka memberi perlindungan sebesar besarnya bagi perlindungan anak. Masyarakat juga perlu tahu bahwa, perhatian besar terhadap anak, tidak boleh ada pembiaran anak tidak sekolah atau putus sekolah,”katanya.

Masih kata Wagub Nunik, Gugus tugas harus bekerja sesuai amanat yang diemban. Dengan memberikan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan anak, bahwa anak harus sekolah, dan benar- benar diseriusi, agar menjadi pilot projek Kabupaten Layak anak.

Dinas terkait harus proaktif dalam memberikan pendampingan terkait penyimpangan terhadap anak maupun perempuan. Dan mensosialisasikan peraturan tentang perlindungan anak, yang harus diketahui dan dipahami dari lingkungan Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui ‘World Fit for Children,’ dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

“Tanggamus dinilai sudah maksimal, tinggal sedikit lagi. Artinya perlu ada penambahan yang cukup baik, semoga 2020 Tanggamus Bebas KLA. Kemudoan di 33 Desa Lokus Stunting di Tanggamus dapat ODF ditahun 2021 mendatang,”pungkasnya. (Kominfo)

LEAVE A REPLY