Provinsi Lampung Kembali Kucurkan Dana Gerbang Desa Saburai

0
1662
Asp.Red lampungsai.com

Bandarlampung, Lampungsai.com – Pemerintah  Provinsi Lampung kembali targetkan 250 Desa masuk dalam program gerbang desa saburai tahun anggaran 2017. Secara menyeluruh dalam program itu, Pemrov menargetkan 380 desa terangkat dari status tertinggal sampai 2018.

“Program Desa Saburai ini, kelanjutan setelah 100 desa pada 2016 lalu. Sampai 2018 ditargetkan 380 desa di provinsi lampung dapat terangkat statusnya dari desa tertinggal,”

Asp.Red lampungsai.com
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo

Demikian diungkapkan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, Selasa 30 Mei 2017. Dijelaskannya, Gerbang Desa Saburai ini, berangkat dari fakta lapangan, masih banyak desa tertinggal yang butuh percepatan pembangunan.  Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa, mengarah pada sasaran desa kategori tertinggal, dari program desa saburai ini, setiap desa mendapat kucuran dana sebesar Rp240 juta.

Desa yang tertinggal dibangun secara bertahap, agar dalam tiga tahun dapat berubah dari status tertinggal. Gerakan ini dimulai dari 100 desa yang betul-betul tertinggal secara infrastruktur, semua desa yang dipilih berdasarkan indeks kemajuan desa (IKD) BPS Lampung.

Itu sebabya, di awal program ini sasaran utama penggunaan dana difokuskan pada infrastruktur seperti peningkatan jalan onderlagh, jalan paving blok, lapen, rabat beton, sarana air bersih, sumur bor, dan pemandian umum. Kemudian, tembok penahan tanah, drainase, gorong-gorong, dan jembatan dan kantor desa.

Masih menurut M.Ridho, sebagai program berkesinambungan (sustainable), Gerbang Desa Saburai di 2017 menargetkan 250 desa. Program ini tersebar di Tanggamus sebanyak 53 desa, Pringsewu (5), Lampung Barat (18), Lampung Utara (35), Pesawaran (20), Lampung Timur (4), Lampung Tengah (7), Lampung Selatan (12), dan Mesuji (21). Kemudian, Pesisir Barat (29), Waykanan (19), Tulangbawang (15), dan Tulangbawang Barat (12).

Kegiatan ini diawasi satu fasilitator tiap desa sehingga ada 250 fasilitator yang didukung 13 koordinator wilayah dan 12 anggota Tim Pendamping Provinsi. “Kepada masyarakat desa dapat  memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan berdasarkan musyarawah desa, untuk mempercepat ketertinggalan desa,”ujarnya.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuda Setiawan, program tersebut,  tidak hanya berpatokan pada bantuan Rp240 juta itu. Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Lampung, juga mendorong peningkatan pembangunan desa tertinggal dengan berbagai program.

Tahun 2017 ini, sasaran Gerbang Desa Saburai membangun 73.046 meter jalan, 5.136 meter tembok penahan tanah, 99 unit gorong-gorong, 21 jembatan, 16.776 meter drainase, 2.638 meter irigasi, 86 unit sanitasi lingkungan, dan satu unit penampungan ikan. Selain itu, dua unit bak sampah, 33 kantor desa, 22 posyandu, 28 los pasar, 137 sumur bor, dua ruang terbuka publik, dan program sarana air bersih dengan membangun 20 bak serta 19.429 meter pipa.

“Pada dasarnya infrastruktur yang dibangun melanjutkan program di 2016. Namun ada beberapa penambahan program sesuai kebutuhan dan usulan masyarakat,”jelas Yuda Setiawan. (Red/Rls)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini