Presiden Jokowi Simbolis Serahkan 5000 Sertifikat Hak Atas Tanah Warga Sulawesi Selatan

0
646
Rangkaian kegiatan penyerahan 5000 sertifikat hak atas tanah bagi warga yang tersebar di 11 Kab/Kota provinsi Sulawesi Selatan, simbolis oleh Presiden Joko Widodo./Rilis

Sulawesi Selatan, Lampungsai.com – 5000 Sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, untuk warga masyarakat yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan penyerahan sertifikat, secara simbolis dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang dilangsungkan di Lapangan Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Senin 02 Juli 2018.

5000 sertifikat tersebut di serahkan Pemerintah kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi, mengaku senang dapat secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada masyarakat di Kota Kelahiran Presiden Indonesia ketiga, B.J. Habibie.

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dan himbauan kepada warga penerima sertifikat./Rilis

Di kesempatan itu juga, Presiden Joko Widodo menegaskan, komitmen Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat, utamanya dalam hal pertanahan.Saat ini Pemerintah akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

“Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun,?”ucapnya.

Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat.

Hasilnya, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017. “Tahun kemarin bisa keluar 5 Juta sertifikat di seluruh Indonesia. Dari 500 Ribu, meloncat 10 kali menjadi 5 Juta,”ujarnya,

Dikatakan Presiden, kerja keras yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN tersebut, patut diapresiasikan. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor-kantor BPN baik di tingkat Kota, Kabupaten, maupun Provinsi. Karena target tahun kemarin 5 Juta sudah terlampaui, tahun ini nanti 7 Juta,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, disampaikan Presiden, kepada masyarakat yang hari ini memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, bahwa kini para pemegang sertifikat itu tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang dimiliki.

Dengan adanya sertifikat itu, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertifikat. “Kalau sudah jadi sertifikat ini, kita itu menjadi tenang. Karena hak hukum atas tanah menjadi jelas. Di sini ada nama pemegang hak dan luas yang dikuasai berapa, jadi jelas sekali. Kalau ada sengketa, pemegang hak ini sudah tenang,”pungkasnya. (Rilis/Bey/Red)

LEAVE A REPLY