Polisi Tangkap Lima Terduga Perusak Polsek Tegineneng

0
642

Polisi Tangkap Lima Terduga Perusak Polsek Tegineneng
Sabtu, 18 Maret 2017 20:09 WIB
id
kapolres pesawaran syarhan, perusakan polsek tegineneng

Polisi Tangkap Lima Terduga Perusak Polsek Tegineneng  Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

…Lima orang diamankan dan telah dibawa ke Polda Lampung, kata Syarhan…

Bandarlampung (ANTARA Lampung) – Polisi menangkap lima orang terduga pelaku perusakan kantor Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung beberapa jam setelah aksi tersebut.
"Lima orang diamankan dan telah dibawa ke Polda Lampung," kata Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (17/3)
Dia enggan menyebutkan nama lima orang yang ditangkap itu dengan alasan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari motif penyerangan kantor polsek itu.
Penyerangan kantor Polsek Tegineneng oleh puluhan warga diduga merupakan buntut dari penemuan mayat di Bendungan Agopuro yang diidentifikasi bernama Edi yang disebut-sebut akibat ditembak polisi.
Edi merupakan terduga penyalahgunaan narkoba. Pada Rabu (15/3), polisi melakukan penyergapan terhadap mobil Toyota Avanza yang terparkir di Bendungan Agopuro, dan di lokasi itu petugas mendapati sekelompok warga tengah pesta narkoba.
Pada saat itu, salah satu warga yang kedapatan melakukan pesta narkoba melompat ke bendungan tersebut.
Syarhan menegaskan bahwa kabar Edi tewas ditembak polisi adalah tidak benar. Hasil visum menunjukkan tidak ada luka tembak maupun luka akibat pukulan.
"Informasi itu tidak benar, apalagi kami telah melakukan visum dan disaksikan oleh keluarganya," kata dia.
Saat ini aparat Brimob dibantu Sabhara masih melakukan penjagaan di kantor Polsek Tegineneng. (Ant)

Editor: Samino Nugroho

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Tweets by @antaralampung

LEAVE A REPLY