PKL Lorong Kopindo-Mega Mall Kembali Tempati Jl.Agus Salim, Disdagsar Tegas Keluarkan Surat Pemberitahuan Ke II

0
880

Metro, Lampungsai.com – Tindak lanjut ketegasan Dinas Perdagangan dan Pasar terhadap Pedagang kaki Lima lorong Kopindo-Mega Mall, yang kembali tempati Badan Jalan Agus Salim dan Simpang Pagaruyung Jl.Teuku Umar, Disdagsar, keluarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang tersebut, untuk segera pindah dari lokasi berdagang areal pembangunan pasar Kopindo.

Baca https://lampungsai.com/berita-lampung-terkini/di-duga-oknum-dllaj-dan-upt-pasar-metro-bekingi-pkl-pasar-lorong-kopindo-mega-mall-tempati-jl-agus-salim/

Nampaknya tidak di gubris para pedagang tersebut, hingganya muncul Dugaan di bekingi oknum UPT Pasar dan Oknum DLLAJ (Dishub) Kota Metro.

Kedua kalinya Pihak Dinas Perdagangan dan Pasar keluarkan surat pemberitahuan Nomor:300/362/D.18.03/2017 tertanggal, Selasa 19 September 2017, prihal pemberitahuan ke-II, yang di tujukan kepada PKL yang kembali menempati Jl.Agus Salim dan Simpang Pagaruyung (Jl.Teuku Umar), untuk membongkar atau tidak meninggalkan peti-peti/lapak dagangan dengan segera.

Jika tidak akan di sita petugas ketertiban dan akan di pindahkan ke pasar atau TPS 23 Karang Rejo dan bukan tanggung jawab Dinas Pasar Kota Metro.

Dasar pemberitahuan tersebut, merupakan tidak lanjut dari penertiban yang dilakukan tim gabungan pada 06 September 2017 lalu. Serta sesuai dengan Perda No 05 tahun 2010 tentang perubahan Perda No 16 tahun 2002 tentang ketertiban umum, keindahan dan kebersihan Kota Metro.

Mengingat juga surat pemberitahuan atau teguran sebelumnya yang di keluarkan Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar, Nomor:300/350/D.18.03/2017 tanggal 11 September 2017, surat Nomor:300/352/D.18.03/2017 tanggal 12 September 2017.

Pantauan Lampungsai.com, Para PKL yang kembali menempati lokasi atau zona penertiban dimaksud, masih nampak tenang dengan membiarkan peti-peti atau lapak dagangannya.

Diketahui sebelumnya, Pihak Pol PP Kota Metro, melalui Kasat Imron, menyatakan akan terus melakukan penjagaan dan pemantauan di lokasi penertiban yang dimulai sejak 06 September 2017 lalu. Namun di Lokasi, tak satupun Pol PP berjaga.

Terkait hal ini, pihak Pol PP melalui Kasi Kantibum Pol PP Kota Metro, Yose Sarmento belum bisa di temui untuk di konfrimasikan. (Abduh/Red).

LEAVE A REPLY