Tanggamus, Lampungsai.com – Pengelolan anggaran BOS Kinerja penunjang kegiatan sekolah SD Negeri 1 Kali Bening, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, diduga tak sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) BOS TA 2021, sebesar Rp.60 Juta, pengadaan sanitasi dan rehabilitasi WC, No.201/P/2021 yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (Swakelola).
Menurut pemaparan sumber media ini, Rabu, 08 Desember 2021, bahwa peruntukan anggaran BOS sebesar Rp.60 Juta SD Negeri I Kali Bening, diposkan untuk rehab Toilet dan Sanitasi di Sekolah, tidak sesuai dengan hasil pekerjaan.
Terkait ini, pekerja kegiatan rehab Toilet dan Sanitasi di SD Negeri I Kali Bening, kepada media ini mengaku, rehab MCK ditafsir menghabiskan dana sekitar Rp.5 Juta saja, berikut septic tank nya. Untuk pekerjaan siring berkisar Rp.3 Juta saja.
“Artinya pekerjaan yang kami laksanakan ini, sesuai penghitungan tukang yang biasa membangun bangunan. Hitungan itu sudah cukup untuk MCK dan Siring,”kata pekerja kegiatan.
Di waktu terpisah, tim media hendak konfirmasikan Kepala Sekolah SD Negeri I setempat, Rahayu S.Pd, sedang tidak berada di ruang kerjanya. (Tim)