Pemkot Akan Tertibkan Pedagang Kaki Lima, HPKLM Nyatakan Sikap Bertahan

0
814
Lapak dagangan hamparan dan kaki lima di sekitar pasar Kopind Jl.Agus Salim masih berdiri./Abduh

Metro, Lampungsai.com – Surat pemberitahuan kepada pedagang kaki lima dan hamparan sekitar pasar Kopindo, akan di tertibkan dengan tawaran alternatif  4 titik relokasi dari Pemkot Metro (Pasar Bunut, Tejo Agung, Terminal, Lantai 2 Kopindo). Di nilai suatu bentuk sikap Pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) setempat, kurang bijak menyikapi masyarakat pedagang atau memasyarakatkan pedagang.

Alternatif relokasi tersebut diantaranya menempati pasar Tejo Agung dan lantai II pasar Kopindo berhubungan langsung dengan pengembang Kopindo, secara tidak langsung adalah penitrasi Pemerintah terhadap pedagang dan menguntungkan pengembang.

Jelas di katakan oleh UPT Pasar Fauzi mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar LM.Hutabarat, pedagang dianggap menyadari akan pelanggaran menempati badan jalan dan akan membongkar lapak dagangan, Selasa 05 September 2017 Sore.

Pantauan Lampungsai.com, hingga pukul 23.00 WIB, lapak pedagang hamparan dan kaki lima sepanjang JL. Agus Salim masih bediri utuh.

Kondisi ini, merupakan bentuk penolakan pedagang dengan meminta kebijakan Pemerintah membiarkan pedagang tetap dilokasi (Areal pasar Kopindo) dengan tendanisasi.

Hal ini dibenaran oleh Ketua  Himpunan Pedagang Kaki Lima (HPKLM) Azwan, usai rapat pertemuan dengan pedagang lainnya, sekitar pukul 22.00 WIB, mengatakan,  pedagang hamparan dan kaki lima akan tetap bertahan di sekitaran pasar Kopindo. Melalui HPKLM kurang lebih seratus pedagang akan menggelar aksi pada Rabu 06 September 2017 (Besok).

Dengan aksi itu, tentunya terdapat alasan pedagang, terutama adanya tawaran dari Pemerintah menempati lantai 2 Kopindo dan langsung berhubungan dengan pengembang. Perlu di ketahui bahwa, harga lapak yang di tetapkan pengembang itu sangat mahal dan tidak ada tawaran lagi.

Baca https://lampungsai.com/berita-lampung-terkini/pengembang-warning-pedagang-lunasi-lapak-dagang-sampai-13-september-2017/

Kemudian, Masih menurut Azwan, menempati pasar Tejo Agung, perlu di ketahui juga, sebagian pedagang yang tidak di akomodir Pemkot ini, pernah berdagang di pasar tersebut dan mengalami kerugian karena minat pembeli minim serta jarak yang jauh.

“Pedagang itu sudah mengalami pengalaman di Tejo Agung, jadi tidak mungkin ke sana. Kemudian menempati lantai 2 Kopindo harganya terlalu mahal, pedagang kebanyakan memilik di Mega Mall. Begitu juga di pasar basah Terminal sudah penuh serta mahal pula,”ungkap Azwan dibarengi teriakan pedagang lain “Betuuullll”.

Bicara pelanggaran pedagang yang berdagang di badan jalan, seluruh pedagang hamparan dan kaki lima di Kota Metro, melanggar terutama pada UU Lalu lintas No 22, banyaknya pedagang membangun permanen lapak di badan jalan dan di atas trotoar fasilitas pejalan kaki.

Terkait aksi bertahan para pedang, pukul 22.30, Kepala UPT pasar Fauzi mengaku tidak mengetahuinya, menurut Fauzi bahwa sejauh ini keadaan masih kondusif. (Abduh)

Baca juga https://lampungsai.com/berita-lampung-terkini/pasar-kopindo-diduga-dihuni-pedagang-luar-metro-10-pedagang-pasrah-tempati-hamparan/

LEAVE A REPLY