Pemkab Bersama BNNK Tanggamus Gelar Test Urine Jajaran RSUD Batin Mangunang

0
673

Tanggamus, Lampungsai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanggamus Bekerja Sama Dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Tanggamus, melaksanakan test urine mendadak di lingkup Pemkab setempat. Utamanya jajaran ASN dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang setempat. Senin, 04 November 2019.

Turut mendampingi Di rektur rumah sakit umum daerah Kotaagung batin Mangunang Dr Hj.Dian Eka Sari,Sekretaris Inspektrat kab Tanggamus Gustam,kepala BNNK Tanggamus Kolbidi,

Sekretaris daerah (sekda) kab Tanggamus, Hamid H Lubis mengatakan, tes urine dilakukan ialah dalam rangka menjalankan kebijakan bupati dan wakil bupati Tanggamus untuk menjalankan konsep pelayanan ramah amanah tegas dan unggul(RATU)yang mana indikator-indikator penunjangan nya harus segera dibenahi salah satunya ialah yang menjadi permasalahan nasional saat ini terkait dengan narkoba.

“Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapannya ialah ini menjadi shock terapi,serta peringatan bagi pegawai kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba narkoba tersebut, karena bagaimanapun bentuknya, ini tentunya akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran,”katanya.

Ditegaskannya, apapun yang jadi hasil dari tes urine ini berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengingat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS), jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dan bupati dalam hal ini menurut sekda sangat memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih.

“Semua dinas akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitik beratkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, jauhi narkoba, karena apabila terindikasi dan terbukti melalui tes urine nya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas,”ungkapnya.

Diketahui, jumlah pegawai yang diperiksa tes urine nya berjumlah 341 yang hadir 305,tidak masuk 36 orang rincian cuti,tugas belajar dan izin,7 orang alpa dengan rinciaan fungsional dan struktural (medis dan non medis).

Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus, Kolbi menerangkan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BNNK Tanggamus dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di lingkup Pemkab Tanggamus.

Kegiatan ini ini juga menurutnya tugas rutin dan upaya dari BNNK Tanggamus dalam rangka pemberantasan narkoba selain dari pada langkah lainnya seperti sosialisasi dan lain sebagainya.

“Kedepannya, kita tinggal menunggu kesiapan dari Pemkab Tanggamus artinya BNNK Tanggamus dalam hal ini siap membantu dalam upaya pencegahan narkoba di lingkup Pemkab Tanggamus untuk hasil tes urine yang dilaksanakan pada saat ini akan kita sampaikan kepada pemkab  Tanggamus,”terangnya.(Komimfo)

LEAVE A REPLY