Pemilik Media Siber di Lampung Segera Bentuk Serikat

0
602

Pemilik Media Siber di Lampung Segera Bentuk Serikat
Jumat, 7 April 2017 13:20 WIB
id
ketua pwi lampung, media siber

Pemilik Media Siber di Lampung Segera Bentuk SerikatSupriyadi Alfian (istimewa)

Kami lihat sekarang banyak muncul media siber di Tanah Air. Mereka sekarang perlu ada sebuah serikat untuk menguatkan peran sebagai media profesional dan bertanggungjawab atas pemberitaannya

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) -Para pemilik media siber di Provinsi Lampung segera membentuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) setelah mandat dari kepengurusan pusat diterima salah satu pemilik media tersebut.
Salah satu yang diberi mandat yakni Sipriyadi Alfian yang juga Ketua PWI Cabang Lampung dalam keterangannya di Bandarlampung, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya membentuk kepengurusan tersebut untuk periode 2017-2023.
"Mandat dari pusat dengan surat No.001 tertanggal 31 Maret 2017 ditandatangani Ketua Umum Teguh Sentosa dan Sekretaris Jenderal Firdaus. Dan saat ini sedang diinventarisasi media siber yang ada di seluruh Lampung yang telah memenuhi syarat berbadan hukum PT serta dikelola penanggungjawab wartawan kompeten," kata dia.
Sebagai pemegang mandat, lanjut dia, akan mengundang seluruh pemilik media siber guna membentuk kepengurusan SMS tersebut.
"Kami lagi mendata pemilik media online guna menentukan kepengurusan dan setelah itu dikirim ke Jakarta untuk pengesahan nantinya menunggu pelantikan," kata Direktur Utama PT.Momentum Matapena yang menerbitkan harianmomentum.com.
Yadi, sapaan akrabnya mengatakan, untuk syarat media online ini juga harus punya badan hukum khusus perusahaan pers dan penanggungjawabnya wartawan yang sudah lulus UKW Utama.
"Untuk sekretariat sementara, di gedung lantai 2 harianmomentum.com Jalan Imam Bonjol 41 Sukajawa, Bandarlampung. Pemilik media online dapat mengambil formulir," kata dia.
Ia menambahkan, SMS ini bukan organisasi wartawan, melainkan serikat pemilik media siber yang berdiri sendiri bersama organisasi lainnya seperti SPS (Serikat Perusahaan Pers) yang khusus menangani media cetak.
"Kami lihat sekarang banyak muncul media siber di Tanah Air. Mereka sekarang perlu ada sebuah serikat untuk menguatkan peran sebagai media profesional dan bertanggungjawab atas pemberitaannya kepada publik.Media yang bertanggungjawab adalah media yang punya badan hukum dan dipimpin wartawan berkompeten," katanya.
Tugas SMS ini, lanjut dia, nantinya sebagai perpanjangan tangan membantu dalam verifikasi media siber yang ada di seluruh Tanah Air, selain perpanjangan tangan Dewan Pers di daerah.*

Editor: Triono Subagyo

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Tweets by @antaralampung

LEAVE A REPLY