Ops Zebra 2019, Satlantas Polres Lampura Keluarkan 2.687 Surat Tilang

0
632

Lampung Utara, Lampungsai.com – Sebanyak 2.687 surat tilang dikeluarkan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara selama menggelar Operasi Zebra tahun 2019 dan pelanggaran itu karena tidak menggunakan helm SNI, Spion, lampu light on siang hari, dan safety belt.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang mengatakan, hasil Ops Zebra Krakatau 2019 dalam rangka cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 sebanyak 2.687 lembar surat tilang dikeluarkan jajarannya.

“Hasil ops zebra penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.687 lembar tilang. Pelanggaran rata-rata didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) dan (R4),” kata AKP M Yani Endang. Rabu, 06 November 2019.

Dijelaskannya, pelanggaran yang dilakukan tindakan tersebut, karena telah terlihat secara kasat mata dan pemakaian kelengkapan yang tidak standar ketentuan.

“Untuk jenis pelanggarannya rata-rata yang ditemukan adalah masalah surat-surat, seperti surat kepemilikan dan keabsahan SIM, STNK,” ujarnya.

Disamping itu juga terdapat pelanggaran kasat mata yang ditindak seperti pada kendaraan roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm SNI, Spion, tidak menyalakan lampu light on pada siang hari.

“Untuk kendaraan roda empat (R4) masalah safety belt untuk pelanggaran kasat matanya, dan masalah over dimensi dan over louding,” jelas AKP M Yani.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu juga tetap mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu mentaati rambu-rambu lalulintas saat berkendaran karena keselamatan diri itu tercipta dari diri sendiri dan selain itu juga untuk orang-orang disekitarnya.

“Harapan kita agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas yang sudah diatur demi keselamatan dan kenyamanan selama berkendara baik jauh maupun dekat,”ujarnya.(Budi Irawan)

LEAVE A REPLY