Minimalisir Tipikor, Kejari Lampura Giatkan Program Jaksa Bina Desa

0
670
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara ‎Yusna Adia, ketika memaparkan tujuan dari program Jaksa Bina Desa di Aula Kecamatan Abung Barat, Rabu 26 April 2017/Sarnubi

Lampung Utara, Lampungsai.com – Kejaksaan Negeri Kotabumi menggiatkan program jaksa bina desa dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, Rabu 26 April 2017. Di ikuti oleh peserta dari tiga kecamatan, Kecamatan Abung Barat, Kecamatan Abung Tinggi, dan Kecamatan Bukit Kemuning.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kajari Lampura Yusna Adia, didampingi Kasi Intelejen Dicky Saharuddin, dihadiri juga Kabag Hukum Pemkab Lampura Hendri, Sekretaris Dinas PMPD, Rudi Ehwan, Camat Abung Barat, Camat Abung Tinggi dan Camat Bukit Kemuning serta dihadiri peserta dari Kades, Sekdes, BPD dari tiga kecamatan yang diketahui memiliki 29 desa.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kotabumi, Dicky Saharuddin, mewakili Kepala Kejari Kotabumi Yusna Adia, mengatakan, tujuan dilaksanakannya giat itu sebagai bentuk kehadiran kejaksaan dalam langkah prepentif  guna menghindari atau meminimalisir tipikor.

Dalam pengarahannya Kajari, bahwa pelaksanaan dana desa dan ADD harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dari pusat agar tidak tersangkut pidana. Semua realisasi anggaran yang sudah dikucurkan, mempunyai pertanggungjawaban, baik itu tentang alokasi DD dan ADD.

“Dalam giat tersebut juga disampaikan bahwa perangkat Desa juga dapat menyampaikan pertanyaan, baik secara langsung maupun menggunakan website kejari_lampura.go.id,”ujar Dicky Saharuddin. (Sarnubi)

LEAVE A REPLY