LPM Atau LKMD Miliki Peran Penting Dalam Recana Pembangunan Daerah

0
2140
Walikota Metro A.Pairin saat memberikan sambutan saat acara pembinaan LPM se-Kota Metro, di Kelurahan Yosorejo Metro Timur, Rabu 22 Februari 2017./Tama

Metro,Lampungsai.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mempunyai peranan dalam perencanaan pembangunan Metro, yang di kenal dengan Pra Musyawarah Pembangunan (Pramusbang) tingkat Kelurahan.

“LPM berperan aktif dalam menggerakan masyarakat, tokoh masyarakat serta pamong setempat agar berperan aktif dalam musyawarah,”

Demikian dikatakan Walikota Metro A.Pairin, dalam agenda pembinaan LPM se-Kota Metro di Balai pertemuan Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur, Rabu 22 Februari 2017. Pairin melanjutkan, maka dalam hal ini, kedepan LPM dapat lebih berperan aktif lagi dalam perbaikan perencanaan pembangunan Kota Metro.

LPM lah yang bertugas melaksanakan kegiatan di wilayahnya masing-masing, sesuai tugas dan tanggungjawab. Fungsi dan peranan LPM dalam pengendalian pembangunan bertugas mencatat dan mendokumentasi kegiatan-kegiatan, LPM Kelurahan juga sebagai pelaksana pekerjaan dan bertugas mengawasi.

“Terima kasih juga kepada LPM selama ini, telah berjuang, andil dalam perbaikan demi memajukan Kota Metro untuk lebih baik. Sesuai dengan visi Kota Metro, pemkot metro berkomitmen, bahwa pendidikan akan gratis sampai dengan kebutuhan sekolah salah satunya seragam sekolah. Dan ini sudah di anggarkan sebesr Rp11,7 Miliar, maka diharapkan LPM dapat membantu pelaksanaannya nanti di lapangan,”kara Pairin.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro, I Made Wiryana, menjelaskan, sejarah berdirinya LPM dari Kepres nomor 28 tahun 1980 memposisikan Lembaga Ketahanan Desa/LKMD sebagai lembaga masyarakat di desa atau di kelurahan untuk mewujudkan ketahanan nasional, dengan tugas dan fungsi LPM yakni fungsi dan peranan LPM dalam rencana pembangunan di Kota Metro yang dikenal dengan adanya Pramusbang Kelurahan.

Tujuan dari kegiatan pembinaan LPM se Kota Metro adalah terbentuknya jaringan kerja program pemberdayaan masyarakat dengan menguatkan kerjasama antar lembaga pemasyarakatan dalam rangka pengembangan pusat kemasyarakatan.

Masih menurut I Made Wiryana, adapun jumlah peserta pembinaan sejumlah 20 orang per kelurahan, yang terdiri dari unsur-unsur pengurus inti LPM kelurahan, TP PKK kelurahan, Kader Dasawisma, Kasi Pemerintahan Kelurahan, Kasi Ekonomi & Pembangunan Kelurahan, Kasi Kesra Kelurahan.

Waktu pelaksanaan pembinaan dibagi menjadi 3 gelombang yakni gelombang I tanggal 22 Februari 2017 bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Yosorejo Kec Metro Timur, dilanjutkan tanggal 23 Februari 2017 di Aula Ganjar Agung Kec Metro Barat dan di Kelurahan Purwosari Kec Metro Utara.(Tama)

LEAVE A REPLY