Mas Fran : Perkembangan Wisata Perlu Didukung Masyarakat Dan Pemerintah

0
1045

Kota Metro, Lampungsai.com –
Perkembangan pariwisata di suatu tempat, tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui suatu proses.

Mas Fran menjelaskan, proses itu dapat terjadi secara cepat atau lambat, tergantung dari berbagai faktor eksternal (dinamika pasar, situasi politik, ekonomi makro) dan faktor eksternal di tempat yang bersangkutan, kreatifitas dalam mengolah aset yang dimiliki, dukungan pemerintah dan masyarakat.

Pembangunan kepariwisataan memerlukan perencanaan dan perancangan yang baik. Kebutuhan akan perencanaan yang baik tidak hanya dirasakan oleh pemerintah yang memegang fungsi pengarah dan pengendali, tetapi juga oleh swasta, yang merasakan makin tajamnya kompetisi, dan menyadari bahwa keberhasilan bisnis ini juga tak terlepas dari situasi lingkungan yang lebih luas dengan dukungan dari berbagai sektor.

Peranan pemerintah sangat membantu terwujudnya obyek wisata. Pemerintah berkewajiban mengatur pemanfaatan ruang melalui distribusi dan alokasi menurut kebutuhan.

“Pemerintah juga berkewajiban mengelola berbagai kepentingan secara proporsional dan tidak ada pihak yang selalu dirugikan atau selalu diuntungkan dalam kaitannya dengan pengalokasian ruang wisata,”ungkap Mas Fran usai acara Saresehan rangkaian kegiatan Peluncuran Agrowisata Taman Punden Mulyosari, Metro Barat. Sabtu, 08 Februari 2020.

Mas Fran melanjutkan, kebijakan pengelolaan tata ruang tidak hanya mengatur yang boleh dan yang tidak boleh dibangun, namun terkandung banyak aspek kepastian arah pembangunan.

Termasuk juga merubah potensi ekonomi menjadi peluang nyata, memproteksi ruang terbuka hijau bagi keseimbangan lingkungan, merupakan beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pengalokasikan ruang.

“Pengelolaan kepariwisataan pada dasarnya melibatkan tiga kelompok pelaku, yaitu sektor bisnis, sektor nonprofit dan sektor pemerintah,”ujarnya.

Pemerintah, kata Mas Fran, diharapkan dapat memberdayakan, mengayomi dan memberlakukan peraturan-peraturan, tidak sekedar untuk mengarahkan perkembangan, melainkan juga untuk perintisan atau untuk mendorong sektor-sektor pendukung dalam mewujudkan pengembangan pariwisata.

“Salah satunya yakni mempunyai fungsi koordinasi, pemasaran, termasuk di dalamnya promosi,”jelasnya (*)

LEAVE A REPLY